Salin Artikel

Djoko Tjandra Ragukan Keterangan Saksi Ahli soal Nomor Ponselnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus surat jalan palsu, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, mempertanyakan bagaimana saksi ahli mendapatkan nomor ponselnya.

Ia meragukan keterangan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) yakni penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKP Adi Setya.

Menurut Djoko Tjandra, nomor telepon genggam yang diperoleh saksi ahli sudah tidak dipakai selama puluhan tahun.

“Saya meragukan informasi yang dipaparkan oleh saudara saksi. Karena pada BAP tanggal 7 bulan Agustus, saudara menyatakan bahwa nomor HP (handphone) yang ada dalam BAP ini nomor telepon saya di Indonesia, di Sydney, di Beijing, maupun di Singapura dan Malaysia,” ucap Djoko Tjandra di PN Jakarta Timur, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

“Itu semua nomor sekian puluh tahun lalu sudah tidak saya pakai. Bagaimana ahli bisa mendapat nomor ini?" sambungnya.

Menjawab keraguan Djoko, Adi mengungkapkan, nomor telepon gengam dengan operator di luar negeri tersebut telah terunggah di akun G-mail Djoko Tjandra.

Adi pun merinci sejumlah akun yang telah terkoneksi dengan nomor telepon genggam Djoko Tjandra.

"Kontak-kontak yang pernah Bapak pakai, ter-upload dalam akun atau emailnya Bapak. Pertama ada akun ini kontak yang pernah bapak pakai," ungkap Adi.

Akan tetapi, Djoko Tjandra tidak puas dengan jawaban Adi. Narapidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut masih meragukan keterangan Adi.

“Tanggapannya, saya ragu dengan pernyataan itu. Itu saja," kata Djoko Tjandra.

Sebelumnya, dalam persidangan yang sama, Adi memaparkan sejumlah bukti pengiriman foto, di antaranya foto surat jalan, surat rekomendasi kesehatan, surat bebas Covid-19.

Ada pula foto pertemuan Djoko Tjandra dengan mantan pengacaranya yang juga menjadi terdakwa di kasus ini, Anita Kolopaking.

Adi juga menampilkan swafoto Anita bersama Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo di dalam pesawat. Diketahui, Prasetijo juga berstatus terdakwa di kasus yang sama.

Dalam kasus ini, Djoko Tjandra bersama-sama dengan Anita Kolopaking dan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo didakwa telah memalsukan surat jalan.

Berdasarkan dakwaan, surat jalan itu diterbitkan oleh Prasetijo saat menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Prasetijo juga diduga turut berperan dalam penerbitan surat kesehatan dan surat bebas Covid-19 yang dibutuhkan dalam pelarian Djoko Tjandra.

Dengan surat-surat tersebut, Djoko Tjandra disebut dapat keluar-masuk Indonesia sebanyak dua kali melalui Pontianak dalam kurun waktu 6-8 Juni 2020 dan 20-22 Juni 2020. Padahal, saat itu Djoko Tjandra berstatus buron.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/17/21301351/djoko-tjandra-ragukan-keterangan-saksi-ahli-soal-nomor-ponselnya

Terkini Lainnya

Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke