Salin Artikel

Swafoto Brigjen Prasetijo dan Anita Kolopaking di Pesawat Ditampilkan Dalam Sidang

JAKARTA, KOMPAS.com - Swafoto Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo dan mantan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, di dalam pesawat ditampilkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (17/11/2020).

Bukti tersebut ditunjukkan saksi ahli yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU), AKP Adi Setya. Adapun Adi adalah penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang memeriksa barang bukti dalam kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra tersebut.

Gambar yang ditampilkan yakni foto-foto dari Anita Kolopaking, Djoko Tjandra, serta akun WhatsApp milik Prasetijo yang mengirim swafoto tersebut.

"Ditemukan pengiriman gambar dari Brigjen Prasetijo Utomo ke Anita," kata Adi, seperti dilansir dari Tribunnews.com.

"Kemudian dari handphone atas nama Prasetijo Utomo ada pengiriman konten gambar," imbuhnya.

Adi juga menunjukkan bukti pengiriman gambar berupa foto surat jalan atas nama Prasetijo Utomo dengan Jhony Andrijanto sebagai pengikut. Dalam surat itu tertulis Pontianak, Kalimantan Barat, sebagai tujuan.

Kompol Jhony merupakan bawahan Prasetijo kala menjabat sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Dalam dakwaan, Prasetijo, Anita, serta Jhony disebut menjemput Djoko Tjandra di Bandara Supadio Pontianak pada 6 Juni 2020.

Pontianak menjadi pintu keluar-masuk Djoko Tjandra untuk ke Indonesia meski berstatus buronan. Perjalanannya juga dimuluskan dengan adanya surat jalan tersebut.

Di samping itu, Adi juga menampilkan gambar surat penghapusan red notice dari telepon genggam milik Prasetijo.

"Lalu ditemukan konten gambar surat penghapusan red notice. Ini kami temukan di handphone Prasetijo," ujar Adi.

Dalam kasus ini, Djoko Tjandra bersama-sama dengan Anita Kolopaking dan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo didakwa telah memalsukan surat jalan.

Berdasarkan dakwaan, surat jalan itu diterbitkan oleh Prasetijo saat menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Prasetijo juga diduga turut berperan dalam penerbitan surat kesehatan dan surat bebas Covid-19 yang dibutuhkan dalam pelarian Djoko Tjandra.

Dengan surat-surat tersebut, Djoko Tjandra disebut dapat keluar-masuk Indonesia sebanyak dua kali melalui Pontianak dalam kurun waktu 6-8 Juni 2020 dan 20-22 Juni 2020. Padahal, saat itu Djoko Tjandra berstatus buron.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/17/18410891/swafoto-brigjen-prasetijo-dan-anita-kolopaking-di-pesawat-ditampilkan-dalam

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke