Salin Artikel

67 Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Dugaan Penyerangan Mapolsek Ciracas

"Berdasarkan keterangan para saksi dan alat bukti yang ada, sebanyak 67 orang yang terdiri dari 25 satuan telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujar Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Widjanarko dalam konferensi pers, Kamis (12/11/2020).

Jumlah ini bertambah dari sebelumnya ada 58 prajurit TNI AD yang menjadi tersangka.

Selain prajurit TNI, ada juga tersangka dari TNI AL (7 prajurit) dan TNI AU (1 prajurit).

Dodik mengatakan, sebanyak 14 dari 21 total berkas perkara tersangka sudah dilimpahkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta.

Tujuh berkas perkara sisanya sedang dalam proses penyelesaian.

Dodik menargetkan seluruh berkas perkara sudah selesai pada Kamis (19/11/2020), untuk selanjutnya diberikan kepada Oditur Militer II-07 Jakarta dan para perwira penyerah perkara (Papera).

"Meskipun berkas perkara telah selesai dan dikirim ke Oditur Militer II-07 Jakarta, namun penyidik akan tetap menindaklanjuti apabila di dalam persidangan di peradilan militer ditemukan bukti, fakta maupun tersangka baru," jelas dia.

Diketahui, penyerangan Mapolsek Ciracas berawal dari kecelakaan tunggal yang dialami Prada MI, di Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Akibat kecelakaan tersebut, Prada MI menderita luka di bagian wajah dan tubuh.

Kepada pimpinannya, prajurit TNI AD ini mengaku mengalami kecelakaan tunggal.

Namun, informasi berbeda disampaikan Prada MI kepada rekan-rekannya. Prada MI mengaku dikeroyok sejumlah orang.

Selain itu, para prajurit itu juga mendapat informasi yang menghina TNI. Para prajurit tidak mengecek kebenaran informasi terlebih dulu terkait kecelakaan tersebut.

Mereka terprovokasi informasi hoaks. Kabar bohong itu kemudian memicu amarah para tentara. Jiwa korsa jadi alasan.

Selain merusak fasilitas Polri, massa juga merusak pertokoan dan menyerang warga yang melintas di lokasi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/12/15372081/67-prajurit-tni-ad-jadi-tersangka-dugaan-penyerangan-mapolsek-ciracas

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ganjar Janji Dirikan Puskemas Pembantu di Setiap Desa NTT untuk Tekan Stunting

Ganjar Janji Dirikan Puskemas Pembantu di Setiap Desa NTT untuk Tekan Stunting

Nasional
Alex dan Saut Juga Mendengar Cerita Agus Dimarahi dan Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Setnov

Alex dan Saut Juga Mendengar Cerita Agus Dimarahi dan Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Setnov

Nasional
Istana Jelaskan Alasan Jokowi Tak Tanggapi Megawati soal Penguasa Seperti Orde Baru

Istana Jelaskan Alasan Jokowi Tak Tanggapi Megawati soal Penguasa Seperti Orde Baru

Nasional
Agus Rahardjo Sebut Semestinya yang Direvisi UU Tipikor, Bukan UU KPK

Agus Rahardjo Sebut Semestinya yang Direvisi UU Tipikor, Bukan UU KPK

Nasional
Janji Carikan Alutsista Terbaik untuk TNI AU, Prabowo: Bukan Mau Gagah-gagahan

Janji Carikan Alutsista Terbaik untuk TNI AU, Prabowo: Bukan Mau Gagah-gagahan

Nasional
Kisah Pertemanan Puluhan Tahun Prabowo dan SBY: Sempat Bersaing, Kini Seiring

Kisah Pertemanan Puluhan Tahun Prabowo dan SBY: Sempat Bersaing, Kini Seiring

Nasional
Prabowo-Gibran Hadiri Rakornas TKN-TKD Hari Ini, Perdana Tampil Bersama di Masa Kampanye

Prabowo-Gibran Hadiri Rakornas TKN-TKD Hari Ini, Perdana Tampil Bersama di Masa Kampanye

Nasional
Wapres Tegaskan Pemberi Kerja Harus Konsisten Jamin Hak Pekerja

Wapres Tegaskan Pemberi Kerja Harus Konsisten Jamin Hak Pekerja

Nasional
Klaim Tak Pernah Gunakan Jasa 'Buzzer', Anies: Kalau Pakai, Enggak Babak Belur Begini

Klaim Tak Pernah Gunakan Jasa "Buzzer", Anies: Kalau Pakai, Enggak Babak Belur Begini

Nasional
Sudirman Said: Jangan Nafsu Berlebih Keluarkan Anggaran, apalagi Diselewengkan untuk Politik

Sudirman Said: Jangan Nafsu Berlebih Keluarkan Anggaran, apalagi Diselewengkan untuk Politik

Nasional
'Flashback' Saut Situmorang soal Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi gara-gara Kasus Setnov

"Flashback" Saut Situmorang soal Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi gara-gara Kasus Setnov

Nasional
Kampanye di Kupang, Ganjar Sebut Dia dan Mahfud Paket Komplet Bersihkan KKN

Kampanye di Kupang, Ganjar Sebut Dia dan Mahfud Paket Komplet Bersihkan KKN

Nasional
KSAD Maruli Beri Saran ke Mabes TNI agar Pengadaan Air Bersih Dimasifkan

KSAD Maruli Beri Saran ke Mabes TNI agar Pengadaan Air Bersih Dimasifkan

Nasional
Hari Kedua di Dubai, Presiden Jokowi Akan Hadiri Pembukaan WCAS COP28

Hari Kedua di Dubai, Presiden Jokowi Akan Hadiri Pembukaan WCAS COP28

Nasional
KPK Panggil Dirjen Perkeretaapaian dan Sekjen Kemenhub sebagai Saksi Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA

KPK Panggil Dirjen Perkeretaapaian dan Sekjen Kemenhub sebagai Saksi Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke