Salin Artikel

Pemerintah Saudi Izinkan Maskapai Penerbangan Luar Angkut Jemaah Umrah

Menurut Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali, Saudi telah memberikan izin kepada maskapai penerbangan luar untuk mengangkut kembali para calon jemaah umrah. 

"Apakah penerbangan itu hanya diizinkan untuk Saudia? Ternyata tidak. Saya kemarin tanggal 5 dapat edaran dari GACA nomor 4/20368 di mana dalam surat itu dibolehkannya seluruh maskapai penerbangan untuk menerbangkan jemaah umrah dari dan ke Jakarta," kata Endang dalam diskusi virtual yang diselenggarakan AMPHURI, Jumat (6/11/2020) malam.

GACA sendiri adalah General Authority of Civil Aviation atau Otoritas Bandara di Arab Saudi. Tentunya, lanjut dia, izin tersebut harus diikuti dengan protokol kesehatan Covid-19.

Untuk itu, ia mengatakan, maskapai penerbangan selain Saudia memiliki kesempatan untuk kembali menerbangkan jemaah umrah.

Endang juga membacakan secara langsung isi Circular GACA yang mengizinkan maskapai penerbangan luar mengangkut jemaah umrah.

"Ditujukan kepada seluruh airlines atau maskapai penerbangan yang beroperasi di King Abdul Aziz Airport, obyeknya adalah, dibolehkannya pengangkutan jemaah umrah atau peziarah dari luar Arab Saudi," ucapnya.

Selain itu, dalam isi surat tersebut juga dituliskan bahwa maskapai penerbangan wajib mengikuti seluruh prosedur protokol kesehatan Covid-19 yang ada di Arab Saudi.

Prosedur tersebut, kata Endang, salah satunya terkait swab test atau PCR bagi jemaah umrah atau penumpang pesawat. Adapun swab test juga dilakukan di tempat yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi.

"Disebutkan di 82 klinik, maka harus memenuhi ketentuan itu. Juga di dalam edaran khusus kru pesawat juga disebutkan bahwa kewajiban seluruh kru mengikuti PCR," terang dia.

Endang menilai, Circular GACA ini akan kembali kepada pihak maskapai penerbangan sendiri apakah akan mengikuti ketentuan yang berlaku atau tidak.

"Jadi memang kembali kepada kesanggupan maskapai. Apakah sanggup dengan ketentuan protokol kesehatan yang telah diatur Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi atau tidak. Jadi kemungkinannya, atau bolehkah penerbangan lain? Sudah dibolehkan," tegasnya.

Sebelumnya, diketahui baru pesawat Saudia yang memberangkatkan 224 jemaah umrah asal Indonesia pada Minggu (1/11/2020) melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Adapun pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia ke Arab Saudi tetap mengutamakan protokol kesehatan di antaranya wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif dengan masa berlaku 72 jam sejak pengambilan sampel.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/06/22220701/pemerintah-saudi-izinkan-maskapai-penerbangan-luar-angkut-jemaah-umrah

Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke