Salin Artikel

Komnas HAM Dorong Perbaikan Peraturan Menag-Mendagri soal Pendirian Rumah Ibadah

Ketua Komnas HAM Taufan Damanik menilai PBM yang mengatur tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah itu justru membatasi hak kebebasan beragama dan berkeyakinan itu sendiri.

"Baik dari segi konsep maupun praktiknya kita perlu untuk melakukan kajian lebih mendalam. Manakala dibutuhkan sebuah langkah untuk memperbaiki, maka kita perlu memperbaiki," kata Taufan dalam konferensi pers daring, Jumat (6/11/2020).

Dia memaparkan, khususnya dalam pendirian rumah ibadah, ada syarat-syarat yang berpotensi menimbulkan diskriminasi karena bersifat subyektif terkait persetujuan dukungan penduduk sekitar.

Selain itu, kata Taufan, peran pemerintah dalam memfasilitasi persoalan di lapangan juga lamban.

"Syarat-syarat administratif, prosedur teknis, ketergantungan persetujuan pihak di luar komunitas agama atau kepercayaan yang ingin mendirikan rumah ibadah, dan persoalan lambatnya fasilitasi pemenuhan oleh negara," ujarnya.

Taufan mengatakan, jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah, wajah perlindungan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia akan terus memburuk.

Catatan Komnas HAM pada 2019, terlihat tren peningkatan kasus pelanggaran hak kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.

Beberapa laporan yang diterima Komnas HAM bertalian dengan izin mendirikan rumah ibadah di sejumlah daerah.

"Apabila tidak ada tindakan yang jelas dan tegas serta penuh kepastian dari negara khususnya pemerintah terkait PBM 2006, maka wajah perlindungan dan pemenuhan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan akan terus mengalami permasalahan," tutur Taufan.

Ia berharap kajian Komnas HAM terhadap PBM Nomor 8/2006 dan Nomor 9/2006 ini dapat melahirkan perbaikan strategis.

Taufan menyatakan, pendirian rumah ibadah harus dengan membertimbangkan norma-norma hak asasi manusia.

"Tidak hanya sekadar persoalan teknis dalam hukum semata," katanya.

Selain itu, dia mendorong adanya perlindungan HAM terhadap masyarakat yang ingin mendirikan rumah ibadah.

Menurut Taufan, jangan sampai peraturan yang bertujuan untuk melindungi, malah makin membatasi hak kebebasan beragama dan berkeyakinan masyarakat.

"Seringkali dalam kehidupan yang nyata regulasi yang dimaksud untuk perlindungan tetapi justru mengurangi kemerdekaan kebebasan individu atau masyarakat dalam mengekspresikan keagamaan mereka," ujar Taufan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/06/15371921/komnas-ham-dorong-perbaikan-peraturan-menag-mendagri-soal-pendirian-rumah

Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke