Salin Artikel

Mahfud Terima Laporan Temuan Komnas HAM soal Kematian Pendeta Yeremia

Mahfud menerima laporan tersebut setelah menggelar pertemuan dengan para pimpinan Komnas HAM di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (4/11/2020).

"Saya menerima komisioner Komnas HAM untuk menyampaikan hasil investigasi tentang peristiwa di Intan Jaya. Di mana kami juga sudah membentuk (TGPF)," ujar Mahfud dikutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, Rabu (4/11/2020).

Dari hasil investigasi Komnas HAM tersebut, Mahfud menyebut ada beberapa poin yang sama persis dengan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Misalnya, adanya upaya penegakan perlindungan HAM di Papua. Dengan demikian, upaya penyelesaian persoalan di Papua jauh dari praktik kekerasan.

Akan tetapi, Mahfud mengakui ada perbedaan temuan Komnas HAM dan TGPF.

Menurutnya, perbedaan itu terletak pada perbedaan sudut pandang dalam penyelidikan kasus kematian Pendeta Yeremia.

"Yang beda-beda dikit, soal sudut pandangnya dan segi-segi teknisnya, tapi secara prinsip sama," kata Mahfud.

Temuan Komnas HAM

Hasil investigasi tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM menyimpulkan, seorang petinggi TNI Koramil Hitadipa diduga menjadi pelaku pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, oknum tersebut diduga menjadi pelaku langsung penyiksaan dan/atau pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing).

“Ini juga berangkat dari pengakuan korban sebelum meninggal kepada dua orang saksi, minimal dua orang saksi yang bahwa melihat (oknum) berada di sekitar TKP pada waktu kejadian dengan 3 atau 4 anggota lainnya,” kata Anam dalam konferensi pers daring, Senin (2/11/2020).

Hal itu disimpulkan Komnas HAM dari bekas luka tembakan yang diduga dilepaskan dari jarak kurang dari satu meter.

Pertimbangan lainnya adalah karakter tembakan di lokasi kejadian yaitu kandang babi yang sangat sempit, Komnas HAM menyimpulkan pelaku menggunakan senjata api laras pendek atau pistol atau senjata lain.

Menurut Komnas HAM, peristiwa kematian Pendeta Yeremia berhubungan dengan serangkaian peristiwa pada 17-19 September 2020.

Salah satunya adalah penembakan yang menewaskan anggota TNI Serka Sahlan dan perampasan senjatanya oleh TPNPB/OPM. Peristiwa itu mendorong adanya pencarian terhadap senjata yang dirampas itu.

Anam mengungkapkan, Pendeta Yeremia diduga sudah menjadi target atau dicari oleh terduga pelaku.

Penyiksaan dan/atau tindakan kekerasan yang dialami Pendeta Yeremia diduga untuk mendapatkan keterangan korban terkait keberadaan senjata yang dirampas tersebut.

“Hal ini secara tegas disampaikan (pelaku), anggota TNI Koramil Hitadipa, yang menyebutkan nama Pendeta Yeremia Zanambani sebagai salah satu musuhnya,” tuturnya.

“Pendeta Yeremia Zanambani juga cukup vokal dalam menanyakan hilangnya dua orang anggota keluarganya kepada pihak TNI,” sambung dia.

Untuk itu, selain pelaku langsung, Komnas HAM juga menduga adanya pelaku tidak langsung yaitu pemberi perintah pencarian senjata yang dirampas.

Temuan TGPF

Temuan TGPF Intan Jaya juga telah mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan aparat dalam kasus penembakan Pendeta Yeremia.

Hasil investigasi diumumkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/10/2020).

"Mengenai terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020, informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat. Meskipun ada juga kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga," ujar Mahfud.

TGPF diketahui menginvestigasi beberapa kasus pembunuhan yang terjadi di Intan Jaya, Papua, pada pertengahan September silam.

Selain penembakan Pendeta Yeremia, kasus lainnya yang diinvestigas yakni, prajurit TNI bernama Pratu Dwi Akbar, warga sipil bernama Badawi, dan prajurit TNI Serka Sahlan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/04/18012851/mahfud-terima-laporan-temuan-komnas-ham-soal-kematian-pendeta-yeremia

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke