JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Agama Fachrul Razi mengecam pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron ihwal kartun Nabi Muhammad.
Ia pun mengapresiasi langkah Kementerian Luar Negeri yang telah memanggil Duta Besar Perancis untuk Indonesia Olivier Chambard, untuk menyampaikan kecaman atas pernyataan Macron.
“Kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apapun,” kata Fachrul dalam keterangan tertulis, Kamis (29/10/2020), seperti dilansir dari laman Kemenag.
Ia menegaskan, setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh agama lain. Termasuk dalam hal ini pemahaman visualisasi tentang Nabi Muhammad.
Meski demikian, ia meminta, agar umat Islam di Indonesia tidak terpancing untuk melakukan tindakan anarkis sebagai bentuk kecaman atas pernyataan Macron. Ia mengingatkan, Islam tidak membenarkan adanya tindakan yang main hakim sendiri.
“Tunjukkan sikap tegas dengan tetap menjunjung tinggi watak umat beragama yang menolak tindak kekerasan," ucapnya.
Sebelumnya, Chambard telah dipanggil Kemenlu pada Selasa (27/10/2020) sore.
Dilansir dari Kompas.tv, Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah menyatakan, Kemenlu mengecam pernyataan Presiden Perancis yang menghina Islam.
Tetapi, Faizasyah tidak menjelaskan apa reaksi Olivier Chambard setelah mendapat kecaman dari Pemerintah Indonesia tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/29/15160481/menag-kecam-pernyataan-presiden-perancis-emmanuel-macron
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan