Salin Artikel

Apa Itu Emergency Use Authorization untuk Vaksin? Ini Penjelasan Kepala Lembaga Eijkman

Menurut Amin, EUA merupakan izin yang bersifat sementara.

"EUA bukan untuk permanen. Namanya juga emergency. Jadi ini untuk emergency use (penggunaan yang mendesak) saja," ujar Amin ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (27/10/2020).

Amin pun menegaskan bahwa EUA berbeda dengan izin edar.

Izin edar dikeluarkan apabila obat atau vaksin telah tuntas menjalani uji klinis tahap satu, dua dan tiga.

"Jadi kalau untuk jangka panjang itu perlu zin edar. Itu kalau sudah selesai semua (uji klinis). Kalau sudah keluar izin edar tidak ada masalah lagi," tutur Amin.

Selain tidak permanen, EUA biasanya hanya digunakan untuk pemakaian obat atau vaksin bagi kalangan tertentu saja.

Misalnya, vaksin untuk diberikan kepada militer, tenaga kesehatan atau kelompok tertentu lain.

Amin melanjutkan, dalam konteks kondisi Indonesia, pihak yang berwenang memberikan EUA adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pada situasi pandemi Covid-19, BPOM berwenang mengeluarkan EUA karena keperluan vaksinasi yang sifatnya mendesak.

"Sehingga BPOM bisa mengeluarkan izin sementara. Walau uji klinis fase tiga belum selesai," ungkap Amin.

Adapun dasar untuk mengeluarkan EUA untuk vaksin antara lain, sudah selesai uji klinis tahap satu dan dua.

Kemudian, telah ada sejumlah bukti yang mendukung efektivitas dan keamanan vaksin itu.

"Walaupun belum terlalu lengkap, tetapi ada data yang menunjukkan yang mau dipakai itu cukup aman dan efektif," ungkap Amin.

"Tentu untuk mengeluarkan EUA, BPOM tak semena-mena. Harus tetap mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya baik soal manfaat ataupun risikonya," tambahnya.

Sebelumnya, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) memberikan lima rekomendasi terhadap rencana program vaksinasi Covid-19.

Salah satunya terkait EUA. Ketua Satgas Covid-19 PB IDI Zubairi Djoerban mengatakan, dalam situasi pandemi, WHO memperkenankan pembuatan dan penyediaan obat atau vaksin dapat dilakukan melalui proses EUA untuk vaksin Covid-19 oleh lembaga yang mempunyai otorisasi untuk itu.

Di Indonesia, lembaga tersebut adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dalam melakukan atau menentukan hal ini, PB IDI amat meyakini bahwa BPOM tentu juga akan memperhatikan keamanan, efektivitas dan imunogenitas suatu vaksin, termasuk bila terpaksa menggunakan skema EUA.

"Kami yakin bahwa BPOM akan menjaga kemandirian dan profesionalismenya," tutur Zubairi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/27/12090821/apa-itu-emergency-use-authorization-untuk-vaksin-ini-penjelasan-kepala

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke