Menurut Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin, hal itu berdasarkan alokasi anggaran di direktorat yang dipimpinnya.
"Penanganan pandemi Covid-19 tetap harus menjadi salah satu program yang tetap dilaksanakan pada 2021," ujar Pepen dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (27/10/2020).
Selain penanganan Covid-19, penguatan kearifan lokal, peningkatan keserasian sosial dan Layanan Dukungan Psikososial juga tetap dianggarkam.
Kemudian peningkatan SDM tenaga pelopor dan mediator juga masuk ke dalam anggaran pada tahun depan.
"Kemudian kearifan lokal tetap harus dikembangkan, begitupun keserasian sosial. Karena yang namanya bencana sosial, konflik sosial itu lebih baik mencegah, memperkuat kearifan lokal dan keserasian sosial untuk meminimalisasi konflik di masyarakat," jelas Pepen.
Dia mengungkapkan, DPR menyetujui anggaran Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial sebesar Rp 30,9 triliun untuk 2021.
Sementara itu, total keseluruhan anggaran di Kementerian Sosial pada 2021 sebesar Rp92,82 triliun.
Alokasinya mayoritas untuk perlindungan sosial, seperti Program Keluarga Harapan dan Program Sembako sebagai prioritas nasional.
Sementara itu, untuk anggaran 2020 Pepen juga mengingatkan agar pelaksanaannya tuntas tepat waktu hingga Desember yang hanya tinggal beberapa bulan.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/27/08273221/kemensos-masih-fokus-tangani-dampak-covid-19-pada-2021