Salin Artikel

Pemerintah Dikabarkan Batal Beli Sejumlah Vaksin Covid-19, Ini Kata Satgas

Terkait hal itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, sebaiknya masyarakat menanti keterangan resmi dari Kementerian Kesehatan dan BPOM.

"Alangkah lebih baik jika kita menunggu rilis resmi dari lembaga terkait keputusan ini," ujar Wiku ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (23/10/2020).

"Kita harus memahami perniagaan vaksin Covid-19 yang melibatkan lintas sektor dan negara," tuturnya.

Dia menuturkan, pembelian vaksin merupakan hal yang belum pernah dilakukan sebelumnya.

Karena itu, perlu dimaklumi jika ada perubahan keputusan dari pemerintah.

"Kita perlu memaklumi perubahan keputusan jika diperlukan karena seluruhnya bertujuan untuk kepentingan negara. Pandemi ini harus kita jadikan momentum untuk belajar," kata Wiku.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melakukan finalisasi pembelian vaksin untuk Covid-19 dari tiga perusahaan produsen vaksin asal China.

Ketiga perusahaan itu telah sepakat menyediakan vaksin untuk Indonesia pada November mendatang. Ketiga produsen itu yakni Cansino, G42/Sinopharm, dan Sinovac.

Selain ketiganya, pemerintah juga diberitakan menjajaki kerja sama pembelian vaksin dengan AstraZeneca.

Kabar mengenai batalnya pembelian dari AstraZeneca terungkap dari pembicaraan Achmad Yurianto saat masih menjabat Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dengan IDN Times dan CNBC Indonesia.

Yurianto kepada IDN Times mengatakan bahwa Indonesia tidak jadi memesan karena AstraZeneca tidak ingin bertanggung jawab jika terjadi kegagalan produksi vaksin corona pada pertengahan 2021.

Hal ini membuat Indonesia batal membayar down payment (DP) senilai 250 juta dollar AS, atau sekitar Rp 3,67 triliun.

"Di dalam kontrak kesepakatan (dengan AstraZeneca) mengatakan ini kan belum ada produksinya, jadi uang muka (yang dibayarkan) akan digunakan untuk membangun produksi di Thailand. Di klausul lainnya bila terjadi kegagalan dalam produksi (vaksin COVID-19) maka mereka tidak boleh disalahkan. Ya, kami tidak jadi pesan," ujar Yurianto.

Sedangkan, kepada CNBC Indonesia, Yuri mengatakan bahwa yang sudah ditandatangani bukanlah kontrak pembelian, melainkan ketertarikan untuk mempelajari vaksin sebelum diputuskan untuk membeli. 

"Yang sudah ditandatangani adalah LoI (letter of intent), kita tertarik dan akan mempelajari lebih lanjut," ujar Yurianto.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/23/18392371/pemerintah-dikabarkan-batal-beli-sejumlah-vaksin-covid-19-ini-kata-satgas

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke