Salin Artikel

KPU: Kampanye Daring Baru 4 Persen, Kegiatan Tatap Muka Masih Masif

Menurut Ilham, selama 3 minggu masa kampanye, pasangan calon kepala daerah lebih banyak yang memilih menggelar kampanye tatap muka secara terbatas.

"Menurut perhitungan kita, baru empat persen pasangan calon yang menggunakan metode daring dan media sosial. Tentu ini kita sayangkan," kata Ilham dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (20/10/2020).

Ilham menyebut, kampanye tatap muka masih mungkin dilakukan secara terbatas disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Namun demikian, akan lebih baik jika visi misi calon kepala daerah disampaikan melalui kampanye daring demi mencegah potensi penularan virus corona.

Ilham mengatakan, pengaturan kampanye tatap muka tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pilkada lanjutan di tengah kondisi bencana non-alam.

Dalam PKPU itu diatur bahwa kegiatan tatap muka maksimal dihadiri 50 orang yang sudah termasuk tim kampanye paslon.

Menurut dia, kampanye metode ini masih dimungkinkan lantaran ada sejumlah daerah di Indonesia yang kesusahan mengakses internet sehingga sulit menyelenggarakan kampanye virtual.

Ilham juga mengatakan, melalui PKPU Nomor 13 Tahun 2020, pihaknya telah melarang sejumlah kegiatan kampanye yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa di Pilkada 2020.

"Kampanye rapat umum, bazar, konser dan sebagainya tidak lagi kita berlakukan," kata dia.

Ia pun berharap, ke depan pasangan calon kepala daerah dapat lebih memaksimalkan kampanye daring.

Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama 6-15 Oktober, ada 16.468 kampanye pertemuan tatap muka di 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020.

Jumlah itu meningkat tajam dibandingkan pada periode 10 hari pertama yaitu sebanyak 9.189 kegiatan kampanye.

Selain itu, Bawaslu menemukan bahwa pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye mengalami peningkatan.

Terdapat 375 pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pada kurun 6-15 Oktober 2020.

Angka pelanggaran bertambah 138 kasus bila dibandingkan dengan pengawasan pada kurun waktu sebelumnya, yaitu pada 26 September hingga 5 Oktober yang tercatat 237 kasus.

“Bawaslu menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan memberikan peringatan tertulis untuk pasangan calon dan/atau tim kampanye hingga pembubaran kampanye,” ujar anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2020).

Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Hari pemungutan suara Pilkada akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/20/17110671/kpu-kampanye-daring-baru-4-persen-kegiatan-tatap-muka-masih-masif

Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke