Salin Artikel

Airlangga: Pemanfaatan Teknologi Digital oleh Pelaku UMKM Masih Terkendala

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemanfaatan teknologi digital oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terkendala beberapa masalah.

Beberapa masalah itu antara lain terkait kualitas dan kapasitas produk hingga literasi digital yang belum sepenuhnya dikuasai.

Padahal, akibat pandemi Covid-19 konsumen cenderung melakukan transaksi secara online dengan memanfaatkan platform digital.

"Namun peralihan pemanfaatan ini tidak bisa dilakukan begitu saja karena banyak UMKM yang belum bisa melakukan transaksi secara optimal karena terkendala masalah kualitas produk, kapasitas produksi, serta literasi digital yang belum dikuasai," ujar Airlangga dalam acara peluncuran program Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal Bagi UMKM secara daring, Selasa (20/10/2020). 

Meskipun masih terkendala, namun tercatat ada peningkatan transaksi secara online.

Airlangga menuturkan, laporan Indonesian E-Commerce RedSeer memproyeksikan peningkatan transaksi e-grocery hingga 400 persen pada 2020.

Bahkan, kata Airlangga, penjualan online untuk produk kecantikan dan fashion meningkat sebesar 80 dan 40 persen dibandingkan tahun lalu.

"Salah satu peluang (akibat pandemi Covid-19) yang dimanfaatkan oleh UMKM adalah transformasi usaha melalui pemanfaatan teknologi digital," kata dia.

Di sisi lain, pandemi Covid-19 yang terjadi telah memberikan tekanan besar kepada UMKM. Mulai dari penurunan penjualan, pemutusan hubungan kerja, serta kesulitan para pelaku UMKM dalam membayar pinjaman.

Terkait hal itu, pemerintah Kemenko Perekonomian, Kementerian Koperasi dan UMKM dan Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) bekerja sama dengan beberapa platform digital untuk melakukan pelatihan dan pemasaran.

Pelatihan tersebut diperuntukkan khusus UMKM yang memproduksi produk halal agar mampu meningkatkan kapasitas dan produktivitas.

Rencananya, pelatihan tersebut dilakukan secara daring pada Oktober hingga Desember 2020. Platform yang bekerja sama pun berbasis syariah, yakni Link Aja Syariah, Tokopedia Salam, Blibli Hasanah dan Bukalapak.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/20/13362131/airlangga-pemanfaatan-teknologi-digital-oleh-pelaku-umkm-masih-terkendala

Terkini Lainnya

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke