JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya telah merampungkan tugas penyelidikannya terkait sejumlah kasus penembakan di Papua.
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamaann (Sesmenko Polhukam) Tri Soewandono mengatakan, tugas tim tersebut telah selesai tepat waktu.
"Yang semula adalah 14 hari, kemudian diperpanjang tiga hari dan pada 17 Oktober inilah sesuai tenggat waktu yang ditentukan, (tugas) udah selesai," ujar Tri dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (17/10/2020).
Namun, sayangnya, hasil dari kerja TGPF tak disampaikan dalam konferensi pers. Menurut Tri, hasil investigasi akan diserahkan dahulu kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Dia menuturkan, Mahfud sendiri yang akan menyampaikan hasil penelusuran TGPF Intan Jaya.
"Bapak Menko Polhukam sendiri pada Senin (19/10/2020) akan menyampaikan. Untuk waktunya akan diinformasikan lebih lanjut, karena kegiatan menko sangat padat," ucap Tri.
Pembentukan TGPF Intan Jaya didasarkan pada Keputusan Menko Polhukam bernomor 83 tahun 2020 yang ditandatangan Mahfud MD, Kamis (1/10/2020).
Ada dua komponen dalam TGPF tersebut, yakni komponen pengarah dan investigasi lapangan. Sedikitnya terdapat empat kasus yang menjadi objek penyelidikan TGPF ini.
Keempat kasus ini meliputi penembakan yang menewaskan seorang warga sipil bernama Badawi dan prajurit TNI Serka Sahlan pada Kamis (17/9/2020).
Kemudian, kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani dan prajurit TNI bernama Pratu Dwi Akbar dan pada Sabtu (19/9/2020).
Diketahui, Pratu Dwi Akbar tewas usai terlibat kontak tembak dengan kelompok sipil bersenjata pada Sabtu (19/9/2020).
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/17/16160751/hasil-investigasi-tgpf-intan-jaya-akan-diumumkan-awal-pekan-depan