Salin Artikel

Mikrofon Dimatikan Saat Paripurna, Pimpinan DPR: Lama Bicara Hanya 5 Menit

Menurut Azis, mikrofon dalam ruangan Rapat Paripurna DPR akan otomatis mati dalam waktu lima menit saat anggota dewan menyampaikan interupsi.

"Itu sudah diatur dalam tata tertib DPR, tata tertib DPR Pasal 312 dan 314 mengatur lamanya pembicara di dalam rapat-rapat terbatas 5 menit," kata Azis dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube DPR RI, Selasa (13/10/2020).

"Sehingga pada saat dia lima menit berjalan, otomatis mikrofon itu off," kata dia.

Azis mengatakan, dirinya tidak membatasi Fraksi Partai Demokrat dalam menyampaikan interupsi.

Menurut Azis, jumlah pembicara dalam Rapat Paripurna DPR harus proporsional. Saat itu, Fraksi Partai Demokrat sudah diberikan kesempatan menyampaikan interupsi sebanyak empat kali.

"Sehingga mekanisme-mekanisme ini kami terapkan dalam rangka menegakkan pasal-pasal yang tertuang di dalam tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," kata Azis.

Sebelumnya diberitakan, mikrofon anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat diduga dimatikan pimpinan DPR saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna dalam pengesahan RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).

Interupsi diiringi matinya mikrofon itu membuat Fraksi Partai Demokrat memutuskan walk out dalam rapat.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyampaikan, pimpinan DPR mematikan mikrofon saat Fraksi Partai Demokrat untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat.

"Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian. Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi, pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat," kata Indra dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10/2020).

Indra mengatakan, Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Aziz, kata Indra, sempat beradu pendapat dengan anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.

Menurut Indra, Benny merasa tidak diberikan hak berbicara.

Sementara itu, Azis menyatakan bahwa Fraksi Partai Demokrat sudah diberi tiga kali kesempatan berbicara dalam rapat paripurna tersebut yaitu, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Hasan, dan anggota Fraksi Demokrat Irwan Fecho dan Didi Irawadi.

Indra menilai, dalam konteks tersebut pimpinan rapat tidak berupaya menghalangi Fraksi Partai Demokrat untuk menyampaikan pendapat.

Indra juga mengatakan, mikrofon di ruang rapat paripurna DPR RI sudah diatur otomatis mati setelah lima menit digunakan agar masing-masing anggota memiliki waktu bicara yang sama dalam rapat.

"Supaya tidak ada tabrakan audio yang membuat hang, maka perlu diatur lalu lintas pembicaraan," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/13/17470741/mikrofon-dimatikan-saat-paripurna-pimpinan-dpr-lama-bicara-hanya-5-menit

Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke