JAKARTA, KOMPAS.com - Sejarawan JJ Rizal menyarankan buku karya Tan Malaka menjadi bacaan wajib bagi personel Polri supaya mengetahui arti menjadi bagian pemerintahan.
Hal itu ia ungkapkan dalam merespons penyitaan buku Tan Malaka berjudul Menuju Merdeka 100 Persen yang dijadikan alat bukti oleh Polda Banten saat mengamankan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
"Buku Tan Malaka seharusnya menjadi bacaan wajib di antara anggota Kepolisian RI karena medium paling cepat untuk menanamkan pengertian dasar tentang apa arti menjadi bagian dari suatu pemerintahan republik dan bagaimana polisi menjadi seorang republikan," ujar Rizal melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (12/10/2020).
Dengan penyitaan tersebut, kata Rizal, membuktikan personel kepolisian tak memahami kata "Republik Indonesia" dalam nama institusi Polri.
Sedangkan, Tan Malaka merupakan orang yang pertama kali memberikan nama Republik Indonesia. Hal itu dicetuskan melalui buku Naar de Republiek Indonesia.
"(Penyitaan) itu membuktikan kepolisian tidak paham bahwa nama institusi resmi mereka sebagai Kepolisian Republik Indonesia itu berasal dari Tan Malaka yang menulis dengan serius buku Naar de Republiek Indonesia," tutur dia.
Di samping itu, Rizal menilai pengesahan UU Cipta Kerja merupakan lelucon buruk yang diperlihatkan DPR dan pemerintah.
Namun, RIzal menilai lelucon itu semakin diperburuk dengan sikap kepolisian yang menyita buku Tan Malaka.
"Menjadikan buku Tan Malaka sebagai bukti untuk menjerat mahasiswa yang unjuk rasa RUU Cipta Kerja hanya semakin menegaskan dagelan buruk itu menjadi lebih buruk lagi," kata dia.
Dikutip dari banten.tribunnews.com, aparat Polda Banten menyita buku berjudul Menuju Merdeka 100 Persen karya Tan Malaka, tokoh nasional di era kemerdekaan Republik Indonesia.
Buku itu disita dari salah seorang pelaku dari 14 orang yang melakukan penyerangan kepada aparat kepolisian pada saat mengamankan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Banten, Selasa (6/10/2020).
Buku tersebut diamankan dari tas pelaku saat dilakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang ada.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/12/20270511/sejarawan-sarankan-buku-tan-malaka-jadi-bacaan-wajib-personel-polri