Salin Artikel

Pengesahan RUU Cipta Kerja Diduga Cacat Prosedural

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarapat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menduga, ada cacat prosedur di dalam tahapan pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang oleh DPR.

Pasalnya, diakui oleh sejumlah anggota DPR hingga kini mereka belum menerima salinan naskah asli UU Cipta Kerja yang telah disahkan. Bahkan, sejumlah anggota Badan Legislasi DPR mengakui bahwa hingga kini naskah RUU Cipta Kerja belum final.

"Tentu ini sudah pantas untuk disebut sebagai cacat prosedural. Draf final yang bahkan masih belum ada sampai pada hari pengesahannya tak bisa dibenarkan karena keputusan pengesahannya itu atas dasar sesuatu yang sudah selesai dibahas sampai urusan terkecilnya seperti tanda baca," kata Lucius kepada Kompas.com, Kamis (8/10/2020).

Ia menegaskan, setiap RUU yang hendak disahkan menjadi UU seharusnya telah final pembahasannya. Ketika ada naskah RUU belum final tetapi telah disahkan, hal itu berpotensi membuka celah terjadinya perubahan substansi di dalam pasal-pasal yang ada di dalamnya.

"Membiarkan naskah RUU masih bisa diutak-atik setelah paripurna pasti bukan kerja yang benar dan hampir pasti punya misi negatif," ujarnya.

"Cacat prosedur terkait draf ini mungkin akan melengkapi berbagai cacat proderul lain yang sudah disampaikan publik sejak perencanaan RUU Cipta Kerja ini," imbuh Lucius.

Ia menilai, sejak pihaknya telah menaruh curiga dengan sikap DPR dan pemerintah dalam membahas RUU ini. Sebab, proses pembahasannya dianggap minim partisipasi publik.

"Bahkan bukan hanya partisipasi, tetapi publik nampaknya tak boleh tahu apa yang sedang dibahas DPR dan pemerintah dalam RUU cipta Kerja. Kalau demikian klaim DPR dan pemerintah sudah melibatkan publik itu hanya tipu-tipu saja karena sesungguhnya apa yang dibahas pun belum tentu merupakan bagian dari naskah RUU sesungguhnya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengatakan, belum ada naskah final RUU Cipta Kerja.

Menurut Firman, masih ada beberapa penyempurnaan yang dilakukan terhadap draf RUU Cipta Kerja.

"Artinya, bahwa memang draf ini dibahas tidak sekaligus final, itu masih ada proses-proses yang memang secara tahap bertahap itu kan ada penyempurnaan," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2020).

Padahal, RUU Cipta Kerja telah disahkan menjadi undang-undang lewat rapat paripurna DPR yang dipercepat pada Senin (5/10/2020) dari yang seharusnya Kamis hari ini.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/08/17371441/pengesahan-ruu-cipta-kerja-diduga-cacat-prosedural

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke