Salin Artikel

KPK Dorong Pemda Tagih Kewajiban Pengembang Serahkan PSU ke Pemda

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengingatkan, penyerahan PSU perumahan dan permukiman dari pengembang kepada pemerintah adalah hal penting karena fasilitas tersebut merupakan hak masyarakat.

"KPK mendorong pemda untuk menagih kewajiban pengembang, sekaligus mengingatkan pengembang terkait kewajiban ini," Lili saat menghadiri penyerahan PSU oleh 10 perumahan ke Pemkot Malang di Balai Kota Malang, Rabu (7/10/2020), sebagaimana dikutip dari siaran pers.

Lilit menuturkan, penyerahan PSU kepada Pemda akan menjamin keberlangsungan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan tersebut.

Lili juga mengingatkan agar penyerahan PSU berpedoman pada prinsip keterbukaan, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi secara langsung terkait dengan proses penyerahan.

"Kemudian terhadap PSU yang sudah diserahterimakan, perlu segera dilakukan pencatatan sebagai barang milik pemda," kata Lili.

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi trigger mechanism ataupun pendorong lembaga lain, KPK memiliki tugas dan kewenangan yang berbeda dengan institusi penegak hukum lain.

Kewenangan itu antara lain melakukan koordinasi, supervisi, dan upaya-upaya pencegahan melalui pendampingan kepada seluruh kementerian, lembaga, maupun instansi pusat dan daerah.

"Penertiban PSU merupakan salah satu fokus dalam pembenahan manajemen aset daerah yang merupakan satu dari delapan area intervensi perbaikan tata kelola pemerintah daerah," kata Lili.

Adapun PSU yang diserahkan hari ini totalnya seluas 14.211 meter persegi dari 10 perumahan dengan nilai aset sebesar Rp 28,4 miliar.

Sementara, target Pemkot Malang hingga Desember 2020 adalah sebanyak 57 perumahan menyerahkan PSU dengan total nilai pekerjaan mencapai Rp 369,9 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/07/18211331/kpk-dorong-pemda-tagih-kewajiban-pengembang-serahkan-psu-ke-pemda

Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke