Salin Artikel

Epidemiolog: Protokol Kesehatan Sulit Dipatuhi, Bijaknya Pilkada Ditunda

Kali ini, usulan tersebut disampaikan Pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono.

Pandu mengatakan, risiko penularan virus yang tinggi ditambah sulitnya masyarakat mematuhi protokol kesehatan menjadi alasan utama Pilkada serentak 2020 perlu ditunda.

"Saya sebagai epidemiolog melihat risikonya begitu tinggi dan memperhatikan bahwa protokol-protokol kesehatan yang sudah dibuat susah payah itu sulit dipatuhi. Jadi mungkin dengan bijaksana itu perlu ditunda sambil kita berusaha keras," kata Pandu dalam sebuah diskusi daring, Senin (5/10/2020).

Selama pilkada ditunda, kata Pandu, pemerintah berupaya keras untuk mengendalikan penularan Covid-19. Mulai dari meningkatkan surveilans, testing, tracing hingga kampanye 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).

Pemerintah juga diminta menetapkan target yang jelas dalam pengendalian Covid-19, sebelum nantinya kembali menggelar pilkada.

"Bukan berarti menunggu loh ya. Kalau kita bilang ditunda tiga bulan mendatang tahun 2021 misalnya April, mulai sekarang kita berusaha keras," ujar Pandu.

Pandu mengetahui bahwa sejumlah negara juga menggelar pemilihan umum di masa pandemi. Tetapi, tingkat penularan Covid-19 di beberapa negara itu sudah terkendali saat pemilihan digelar.

Sementara, di Indonesia, kasus Covid-19 masih sangat tinggi dan belum bisa dikendalikan hingga saat ini.

Kondisi demikian, kata Pandu, diprediksi masih akan terjadi hingga Desember mendatang, ketika pemungutan suara pilkada digelar.

"Dalam situasi seperti ini nanti di Desember itu eranya masih era belum terkendali, itu sudah bisa dipastikan. Risikonya di seluruh Indonesia sama saja, tidak ada itu zona hijau, bohong itu," ucap Pandu.

Pandu pun memahami bahwa pemerintah dan penyelenggara telah membuat regulasi terkait protokol kesehatan Pilkada. Tetapi, pada praktiknya, banyak ketentuan yang dilanggar.

Protokol kesehatan masih sulit diterapkan di pilkada dan kerumunan massa belum sepenuhnya bisa dihilangkan.

Oleh karenanya, kata Pandu, melanjutkan tahapan pilkada di masa sekarang sangat berisiko terhadap penularan virus corona.

"Dengan demikian kita menyelenggarakan suatu kegiatan yang sangat berisiko untuk meningkatkan penularan," kata dia.

Untuk diketahui, desakan penundaan Pilkada 2020 sebelumnya telah disampaikan berbagai pihak. Di antaranya, yakni PP Muhammadiyah, PBNU, hingga para pegiat pemilu.

Namun demikian, pemerintah bersama Komisi II DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat untuk tetap melanjutkan tahapan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.

Keputusan itu diambil melalui rapat antara Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri dan KPU pada Senin (21/9/2020).

"Komisi II DPR bersama Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Ketua DKPP menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020 dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia membacakan simpulan rapat.

Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara pilkada rencananya akan dilaksanakan serentak pada 9 Desember.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/06/11031141/epidemiolog-protokol-kesehatan-sulit-dipatuhi-bijaknya-pilkada-ditunda

Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke