Salin Artikel

RUU Cipta Kerja Akan Disahkan, KPBI: DPR Tutup Mata Penolakan Masyarakat

Hal ini disampaikan Ilham menanggapi informasi bahwa RUU Cipta Kerja akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Senin (5/10/2020).

"Ini semakin menegaskan bahwa DPR sudah menutup mata, kupingnya terhadap aspirasi dari berbagai macam elemen masyarakat," ujar Ilhamsyah saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/10/2020).

"Tidak hanya buruh saja yang menolak RUU itu, kalangan akademisi juga sudah mengeluarkan statement, kalangan agamawan juga menolak, pakar hukum juga mengeluarkan statement," kata Ilham.

Ilham mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa DPR akan mempercepat pengesahan RUU Cipta Kerja yang sebelumnya dijadwalkan pada 8 Oktober 2020.

Oleh karenanya, kata Ilham, KPBI bersama serikat buruh lainnya menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR meski aparat kepolisian sudah menutup jalan.

"Sehingga pada hari ini sebagian itu akan ada aksi ke DPR hari ini perwakilan aliansi dari Bekasi, Tangerang dan Jakarta yang hari ini diblokade," ujarnya.

Ilham mengatakan, semua pihak memahami omnibus law RUU Cipta Kerja meliberalisasi sumber daya alam Indonesia untuk memperlancar investasi.

Tak hanya itu, Ilham mengatakan, RUU sapu jagat itu telah mendegradasi hak-hak perlindungan negara yang selama ini melekat untuk kepentingan rakyat.

"Karena apa yang dituangkan di dalam RUU Cipta Kerja itu hampir semuanya itu menjadi keinginan dari pengusaha. Tidak hanya pengusaha APINDO, tapi juga pengusaha internasional," ucapnya.

Lebih lanjut, Ilham mengatakan, meski aparat kepolisian memblokade jalan menuju gedung DPR dan membubarkan aksi demonstrasi, pihaknya bersama serikat pekerja lainnya akan tetap melanjutkan aksi.

"Justru ini bisa menarik aksi-aksi yang lebih besar karena kemarahan rakyat," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Pimpinan DPR mengagendakan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus), Senin (5/10/2020).

Salah satu agenda rapat yaitu menjadwalkan paripurna pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja. Rapat Bamus dijadwalkan pukul 12.30 WIB.

"Bamus dulu," kata Wakil Ketua Baleg Willy Aditya saat dihubungi.


Pimpinan Badan Legislasi DPR sebelumnya telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR setelah rapat pengambilan Keputusan Tingkat I pada Sabtu (3/10/2020).

Willy mengatakan, jika Bamus menyetujui, maka RUU Cipta Kerja akan segera disahkan dalam rapat paripurna siang ini.

"Iya (kalau disepakati)," ujarnya.

Sementara itu, anggota Baleg dari Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno mengonfirmasi rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja akan digelar siang ini.

Menurut undangan rapat yang beredar, agenda paripurna dimulai pukul 14.00 WIB.

"Betul," kata Hendrawan.

Pembahasan omnibus law RUU Cipta telah diselesaikan DPR dan pemerintah pada Sabtu (3/10/2020) malam.

RUU Cipta Kerja kini tinggal selangkah lagi untuk disahkan menjadi undang-undang melalui rapat paripurna DPR.

Dalam rapat kerja pengambilan keputusan pada Sabtu malam lalu, hanya dua dari sembilan fraksi yang menolak hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.

Adalah Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat yang menyatakan menolak RUU Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/05/14200341/ruu-cipta-kerja-akan-disahkan-kpbi-dpr-tutup-mata-penolakan-masyarakat

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke