Salin Artikel

Pengamat LIPI Nilai Terlalu Naif Jadikan Plt sebagai Alasan Pilkada Tetap Jalan

Hal ini ia katakan terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tengah pandemi Covid-19 dengan alasan kondisi pandemi masih terkendali dan mengurangi jumlah Plt.

"Jadi Plt pun punya satu otoritas untuk membuat program dan mengerjakan program," kata Siti dalam konferensi LIPI, Kamis (1/10/2020).

Siti pun mencontohkan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri yang kala itu dijabat Soni Sumarsono pernah menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta, selama masa kampanye Pilkada tahun 2017.

Saat itu, menurut dia, Sumarsono kerap mengambil kebijakan yang strategis untuk DKI Jakarta.

Sehingga, ia menilai Plt saat ini juga bisa mengambil kebijakan strategis dalam hal apa pun termasuk terkait pandemi Covid-19.

"Dua kali inkumben harus cuti lalu vakum, tidak ada aktivitas di DKI. Itu dilakukan terus kebijakan. Artinya terlalu naif kita mengatakan ada banyak Plt," ujarnya.

"Plt sudah ada sarananya, bisa diambil dari pusat, dari provinsi, atau dari Pemda kabupaten kota itu sendiri. Jadi tidak ada deadlock dalam hal ini," ucap dia.

Sebelumnya, Kepala Bagian Perundang-Undangan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Saydiman Marto mengungkap lima urgensi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19.

Hal pertama yang menjadi urgensi menurut dia adalah karena pelaksanaan Pilkada di tahun 2020 merupakan keputusan bersama antara pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu.

"Keputusan politik bersama memilih opsi optimis antara KPU, pemerintah dan DPR RI atas opsi yang ditawarkan KPU," kata Saydiman dalam webinar bertajuk Pilkada Berkualitas dengan Protokol Kesehatan: Utopia atau Realita, Rabu (30/9/2020).


Urgensi kedua yakni wujud kedewasaan bangsa Indonesia dalam demokrasi serta menjadikan pilkada sebagai momentum untuk memerangi pandemi Covid-19.

Ketiga, mengurangi praktik kepemimpinan pemerintah daerah yang terlalu banyak dipimpin oleh pejabat sementara atau Plt yang memiliki kewenangan terbatas.

Kemudian, terpilihnya kepala daerah yang dipercaya publik karena terbukti mampu menangani pandemi Covid-19 di daerahnya.

Sedangkan urgensi terakhir adalah untuk memacu perekonomian di tengah krisis Covid-19.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/02/13283111/pengamat-lipi-nilai-terlalu-naif-jadikan-plt-sebagai-alasan-pilkada-tetap

Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke