Informasi tersebut sampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dalam situs web www.covid19.go.id yang dikutip Kompas.com, Kamis sore
Dalam data sama juga menunjukkan ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 4.634 orang dalam 24 jam terakhir.
Penambahan tersebut membuat pasien yang terjangkit Covid-19 di Indonesia mencapai 262.022 orang sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret lalu.
Sementara itu, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pun bertambah sebanyak 3.895 orang.
Mereka dinyatakan sembuh setelah mendapatkan hasil dua kali negatif dalam pemeriksaan laboratorium polymerase chain reaction (PCR). Sehingga total pasien yang sembuh dari 191.853 Covid-19 berjumlah orang.
Kendati demikian, pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 juga bertambah 128 orang dalam 24 jam terakhir.
Dengan demikian total pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 kini berjumlah 10.105 orang.
Lebih lanjut, terdapat 494 kabupaten/kota yang terpapar Covid-19 di 34 provinsi.
Tentang Suspek
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/24/16541851/update-24-september-ada-110910-suspek-terkait-covid-19-di-indonesia