Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjelaskan, keempat ABK tersebut diberangkatkan oleh Agent Nurrahray dan dipekerjakan kepada Giuseppe Bagnato pemilik perusahaan kapal ikan Sidney Soc Corp.
"Keempat PMI ABK ini merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), mereka sudah bekerja selama 11 bulan, dan masih tersisa satu bulan kontrak," ujar Benny dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2020).
Keempat ABK tersebut diberangkatkan oleh agent Nurrahray Cahaya Gemilang yang beralamat di daerah Kwitang, Jakarta Pusat.
Para ABK tersebut meliputi Ahmad Khojali, Ade Aprianto, Tasripin, dan Siswanto yang berasal dari Tegal, Jawa Tengah.
Benny menuturkan, para ABK tersebut diselamatkan berkat bantuan informasi dan advokasi Non Government Organization (NGO) yang berada di Belgia, yaitu Indonesia Public Police Research and Advocacy (IPPRA).
Di mana, Ahmad Khojali memberikan laporan dengan menghubungi perwakilan IPPRA di Belgia.
Para ABK tersebut melaporkan mengenai kondisi kerjanya di kapal ikan Italia bernama MV Ammiraglia RC1930 pada (26/8/2020).
"Berdasar pengakuan para PMI ABK, mereka baru mengetahui diberangkatkan secara non prosedural karena sejak diberangkatkan dan sampai di Italia belum pernah dibawa majikannya untuk melapor ke otoritas setempat dan setiap akan melapor mereka selalu diajak bersembunyi," jelas Benny.
Benny menambahkan, mereka telah mengalami banyak tindakan eksploitasi dan kekerasan selama di kapal.
Misalnya, mengenai jam kerja yang lebih dari 18 jam per hari, serta makan yang tidak diberikan selayaknya.
Kemudian jam istirahat dan jam makan para ABK juga sering terpakai untuk kerja seperti mencuci piring kotor sisa makan majikan, dicaci maki, tidak disediakan perangkat keselamatan kerja sehingga mengalami luka di tangan, serta persoalan imigrasi dan izin kerja.
"Kami akan laporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dengan melaporkan perusahaan pengiriman yang yakini melakukan TPPO. Mereka harus diseret ke pengadilan dan tempat yang layak mereka adalah di penjara," kata Benny.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/24/07122711/bp2mi-berhasil-selamatkan-4-pmi-abkkorban-eksploitasi-di-kapal-ikan-italia