Salin Artikel

Komisi II: Salah Satu Alasan Pilkada Tetap Digelar untuk Hindari Daerah Dipimpin Plt

Saan mengatakan, dari apa yang dijelaskan pemerintah, dia mengakui bahwa di masa pandemi Covid-19 ini daerah membutuhkan legitimasi dan kepemimpinan yang kuat. Sementara Plt tidak bisa membuat kebijakan strategis. 

Pemimpin daerah dengan legitimasi yang kuat tidak hanya dibutuhkan pada masa pandemi Covid-19, tetapi juga pasca pandemi. Kepala daerah harus melakukan pemulihan baik secara sosial, politik, ekonomi, dan lainnya.

"Untuk bisa melakukan proses pemilihan tentu kepemimpinan kuat dan legitimate jadi penting, maka sedemikian rupa pemerintah dan DPR menghindari yang namanya Plt," kata Saan dalam diskusi bertajuk 'Pilkada: Ditunda atau Lanjut?' yang digelar Forum Diskusi Denpasar Duabelas secara daring, Rabu (23/9/2020).

Saan mengatakan, saat ini 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada sebagian besar masa jabatan kepala daerahnya akan berakhir pada Januari-Februari 2021.

Oleh karena itu, apabila pilkada ditunda dan 270 daerah itu dipimpin plt, maka kewenangan penjabatnya menjadi terbatas.

"Sementara dia harus mengatasi persoalan besar seperti pandemi. Ini juga menjadi salah satu pertimbangan mengapa DPR menyetujui pilkada ini dilanjutkan tanggal 9 Desember 2020," kata dia.

Lebih jauh Saan menjelaskan, sejak DPR mengakhiri reses pada 30 Maret 2020, Komisi II DPR langsung menggelar rapat dengan penyelenggara dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memutuskan menunda tahapan pilkada karena pandemi Covid-19.

Saat itu, kata dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta membuat simulasi dan menghasilkan tiga skenario untuk menunda pilkada hingga waktu yang tepat, yakni Desember 2020, Maret 2021, dan September 2021.

Namun ternyata 9 Desember 2020 dipilih untuk pelaksanaan pilkada dan Komisi II pun menyetujuinya dengan mengajukan dua syarat.

"Syarat pertama terkait keselamatan masyarakat. Ini harus terpenuhi di tengah Covid-19 karena kita punya pengalaman Pemilu 2019 banyak penyelenggara gugur. Jadi keselamatan penyelenggara, pemilih, peserta harus terjaga," kata dia.

"Syarat kedua, terkait kualitas demokrasi yang tidak boleh tereduksi. Semua prinsip demokrasi harus mampu diterapkan di setiap tahapan pilkada," lanjut dia.

Adapun Pilkada 2020 akan digelar pada 9 Desember mendatang. Namun saat ini banyak pihak yang mendesak agar pilkada tersebut ditunda karena meningkatnya kasus Covid-19 di Tanah Air.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/23/18000381/komisi-ii-salah-satu-alasan-pilkada-tetap-digelar-untuk-hindari-daerah

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke