Salin Artikel

KPK Setor Rp 850 Juta dan 37.000 Dollar AS dari Tiga Koruptor ke Kas Negara

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor Rp 850 juta dan 37.000 dollar AS dari uang denda dan uang pengganti terpidana kasus korupsi ke kas negara.

"KPK akan terus berupaya maksimal melakukan asset recovery hasil tipikor yang dinikmati terpidana korupsi, baik melalui penagihan uang pengganti maupun denda," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (23/9/2020).

Ali menuturkan, uang tersebut berasal dari tiga terpidana yakni mantan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar; perantara kasus suap hakim MK Patrialis Akbar, Kamaludin; dan pihak swasta Joe Fandy Yoesman alias Asiang.

Ali mengatakan, jaksa eksekusi KPK Leu Sukoto Manalu menyetorkan pembayaran uang denda sejumlah Rp 400 juta atas nama terpidana Samanhudi, Senin (21/9/2020).

Pada hari yang sama, KPK juga menyetor uang denda dan uang pengganti dari terpidana Kamaludin.

"Telah melakukan penyetoran ke kas negara sebagai pembayaran uang denda sejumlah Rp 200.000.000 dan uang pengganti (cicilan pertama) sejumlah USD 37.000 atas nama Terpidana Kamaludin," ujar Ali.

Selain itu, jaksa eksekusi KPK Alandika Putra menyetor uang denda sebesar Rp 250 juta atas nama terpidana Joe Fandy Yoesman alias Asiang ke kas negara pada Senin (14/9/2020).

Ali menegaskan, KPK akan memaksimalkan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi yang dinikmati oleh para terpidana korupsi.

Adapun pada semester I tahun 2020, KPK telah menyetorkan Rp 100 miliar ke kas negara yang terdiri dari uang denda, uang pengganti, barang rampasan, dan hibah.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/23/16273601/kpk-setor-rp-850-juta-dan-37000-dollar-as-dari-tiga-koruptor-ke-kas-negara

Terkini Lainnya

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke