Salin Artikel

Kemenristek Kembangkan Dua Alat Test untuk Covid-19

Sebagai kelanjutan, Kementeritek/BRIN akan meluncurkan alat kesehatan yakni rapid test dan PCR test.

“Sekarang kami sedang mengembangkan dua jenis rapid test yang kita harapkan akan membantu screening yang lebih baik lagi bagi masyarakat kita dalam penanganan Covid-19,” kata Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang PS Brodjonegoro dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR, Rabu (23/9/2020).

“Yaitu yang bersifat antibodi artinya yang menggunakan darah manusia sebagai basis analisa, dan kedua adalah rapid test yang bersifat antigen yang berdasar kepada swab atau cairan lendir liur kita yang kemudian dilakukan analisa,” lanjut dia.

Bambang mengatakan, untuk antibodi saat ini sedang dikembangkan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan sudah masuk generasi kedua.

Sedangkan, untuk rapid antigen atau rapid swab test sedang dikembangkan LIPI.

Bambang berharap, nantinya baik dari antibodi maupun antigen selain lebih akurat dan lebih valid bisa memberikan informasi yang lebih baik pada waktu screening, harganya juga bisa lebih murah dan terjangkau.

Selain itu, ia juga berharap alat tersebut dapat memberikan waktu pemeriksaan yang juga relatif pendek (cepat).

Bambang menyebut, kedua alat tersebebut akan segera diluncurkan. Saat ini, alat tersebut sedang di uji tingkat validitas, sensitifitas dan spesifitasnya.

“Ya mudah-mudahan bisa segera di luncurkan ya, mungkin bulan depan, karena itu setiap kali kita sebelum meluncurkan produk terkait testing, kita ingin pastikan melakukan semacam uji komparasi atau semacam uji klinis, sehingga akurasinya bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Bambang.

“Sehingga kita harapkan, bagian dari 3T yang sedang dilakukan oleh pemerintah, testing, tracing dan treatment, untuk testing-nya kita bisa perkuat dengan kehadiran dua alat tersebut,” tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/23/12524871/kemenristek-kembangkan-dua-alat-test-untuk-covid-19

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke