Salin Artikel

Rekor Kasus Harian Covid-19, Satgas Umumkan Kewalahan, dan Harapan Perbaikan dari Pemerintah

Berbagai cara sudah dilakukan pemerintah untuk menekan laju penularan, misalnya penerapan pembatasan sosial berskala besar di sejumlah daerah.

Namun, hingga saat ini pemerintah menyatakan penularan Covid-19 masih terjadi di masyarakat.

Bahkan, puskesmas yang ada di Jakarta saat ini mulai kewalahan menghadapi pasien Covid-19.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga menyebutkan mobil ambulans yang mereka miliki juga mulai keteteran.

Rekor kasus baru

Berdasarkan data pemerintah hingga pukul 12.00 WIB, Senin, terdapat penambahan 4.176 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Ini merupakan yang tertinggi sejak kasus perdana Covid-19 diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret lalu.

Dengan demikian, jumlah total kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 248.852 orang.

Berdasarkan catatan Kompas.com, rekor penambahan pasien harian tertinggi sebelumnya terjadi pada Sabtu (19/9/2020) lalu yakni sebanyak 4.168 kasus baru dalam 24 jam.

Lalu, hanya tersisa 20 kabupaten/kota di Indonesia yang saat ini masih aman dari penularan Covid-19.

Artinya, sudah 494 kabupaten/kota ini atau 96,1 persen dari keseluruhan jumlah kabupaten/kota di Indonesia yang terpapar virus corona.

Pemerintah juga menyampaikan pencapaiannya yaitu telah melakukan pemeriksaan 2.950.173 spesimen terhadap 1.743.000 orang hingga Senin (21/9/2020) kemarin.

Begitu pula dengan angka kesembuhan.

Dalam sehari, ada penambahan 3.470 pasien Covid-19 yang sembuh dan tidak lagi terinfeksi virus corona sehingga total pasien yang sembuh kini mencapai 180.797 orang.

Akan tetapi, masih ada kabar duka dengan kembali bertambahnya pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Pada periode 20 - 21 September 2020, ada penambahan 124 pasien Covid-19 yang tutup usia.

Dengan demikian, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia kini mencapai 9.677 orang.

Satgas akui faskes kewalahan

"Sejauh ini puskesmas di Jakarta agak overwhelmed (kewalahan) karena jumlah penderitanya tetap banyak," ujar Kabid Koordinator Relawan Medis Satgas Penanganan Covid-19 Jossep William dalam konferensi pers yang digelar BNPB, Senin (21/9/2020).

Ia mengatakan, baik tenaga medis maupun relawan yang ada di lapangan saat ini sedang sibuk sekali menangani pasien, terutama dalam sepekan terakhir.

Bahkan, Satgas terpaksa memberlakukan sistem antrean agar pasien yang dibawa ambulans bisa sampai ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

Karena itu, ketika masyarakat telah mengadu, petugas tidak langsung melakukan penjemputan karena adanya sistem antrean.

"Jadi tidak langsung dikontak dan bisa langsung kita jemput," kata dia.

Untuk itu, Jossep berharap masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan agar kondisi puskesmas dan ambulans tidak semakin keteteran.

"Kita butuh sekali bantuan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan, karena kalau kita terus seperti ini, semua sistem yang ada di kita akan ambruk," kata Jossep.

Presiden Jokowi disarankan pimpin langsung

Melihat situasi perkembangan Covid-19 di Indonesia, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, Presiden Joko Widodo bisa saja mengambil alih dan memimpin langsung penanganan pandemi virus corona atau Covid-19.

Sebab, menurut dia, kehadiran Kepala Negara sangat diperlukan di tengah gejala lemahnya kinerja dan sinergi antarkementerian dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Jika diperlukan, (presiden) dapat mengambil alih dan memimpin langsung (penanganan pandemi Covid-19) agar lebih efektif, terarah dan maksimal," kata Mu'ti dalam konferensi persnya, Senin (21/9/2020).

PP Muhammadiyah menilai, pemerintah pusat dan daerah sudah bekerja keras untuk menangani pandemi Covid-19.

Namun, usaha tersebut belum menunjukkan hasil yang maksimal.

"Meski demikian, kerja dan kinerja pemerintah pusat dan pemerintah daerah beserta seluruh jajaran belum menunjukkan hasil yang maksimal," ujar dia.

Menurut PP Muhammadiyah, selain masalah Covid-19 yang kompleks, ada beberapa hal yang harus perbaiki dan ditingkatkan oleh pemerintah.

Terutama yang harus ditingkatkan dan diperbaiki adalah koordinasi antarinstansi dan komunikasi publik.

"Lemahnya koordinasi dan komunikasi menimbulkan kegaduhan politik yang trivial dan kontraproduktif," ungkap dia.

Mu'ti juga mengatakan, PP Muhammadiyah prihatin dengan semakin banyaknya korban yang meninggal dunia akibat Covid-19. Termasuk korban meninggal dari kalangan tenaga kesehatan.

"Pimpinan Pusat Muhammadiyah sangat prihatin dan khawatir dengan keadaan tersebut," ucap dia.

Menjawan saran PP Muhammadiyah, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menegaskan, Presiden Joko Widodo selalu memimpin langsung penanganan pandemi Covid-19, dari awal hingga saat ini.

Donny mengatakan, dalam perjalanannya Presiden Jokowi memang membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Namun, komite itu selalu bekerja di bawah arahan Presiden.

"Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan ekonomi itu presiden yang memberi arahan. Panglima tertinggi penanganan Covid-19 itu ya Presiden," kata Donny kepada Kompas.com, Senin (21/9/2020).

Donny menyebut, komite tersebut dibentuk Presiden Jokowi agar kebijakan bisa lebih tepat sasaran dan konkret.

Selain itu, komite juga dibentuk agar kebijakan terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi bisa berjalan beriringan dan sinergi.

"Oleh karena itu dibentuk organisasi namanya komite dengan dua kaki, satgas pemulihan ekonomi dan satgas penanganan Covid-19," kata dia.

"Tapi semua yang dilakukan komite dan satgas tidak lain tidak bukan instruksi Presiden. Jadi tidak ada yang ambil keputusan sendiri," tegasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/22/06060351/rekor-kasus-harian-covid-19-satgas-umumkan-kewalahan-dan-harapan-perbaikan

Terkini Lainnya

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke