Salin Artikel

Liputan6.com Laporkan Kasus Doxing terhadap Jurnalisnya ke Polisi

Laporan itu diterima polisi dan terdaftar dengan nomor LP/5604/IX/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ. Saat melapor, pihak Liputan6.com didampingi oleh LBH Pers.

"Kami sudah melaporkan pelaku penyebaran informasi data pribadi jurnalis Liputan6.com dan perubahan dokumen elektronik milik Liputan6.com,” kata Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin melalui keterangan tertulis, Senin.

Ade mengatakan, laporan tersebut menjadi bentuk perlawanan terhadap tindakan yang mengintimidasi media atau jurnalis.

Dengan adanya pelaporan tersebut, ia pun berharap agar pelaku jera.

"Agar pelaku mendapatkan efek jera. Kerja jurnalis adalah untuk kepentingan publik yang dilindungi UU Pers," tuturnya.

LBH Pers juga berharap agar jurnalis lain yang menjadi korban dari serangan serupa untuk melapor kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu, menurut pihak Liputan6.com, laporan kepada polisi dilakukan setelah pihaknya mengadukan kasus tersebut kepada Komnas HAM pada Selasa (15/9/2020).

Menurut Komnas HAM, doxing termasuk kejahatan digital yang melanggar hak asasi manusia.

Dalam keterangan yang sama, Pemimpin Redaksi Liputan6.com Irna Gustiawati menuturkan, serangan tersebut juga berdampak kepada keluarga korban, khususnya istri dan anak balitanya.

Diberitakan, menurut Liputan6.com, kasus ini bermula saat korban memublikasikan artikel cek fakta yang memverifikasi klaim yang menyebutkan bahwa politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, merupakan cucu dari pendiri PKI di Sumatera Barat, Bachtaroeddin, pada 10 September 2020.

Serangan doxing bermula pada Jumat 11 September 2020, dengan skala masif.

Kemudian, sekitar pukul 18.20 WIB, akun Instagram @d34th.5kull mengunggah foto korban tanpa izin.

Lalu, sekitar pukul 21.03 WIB, akun @d34th.5kull mengunggah video dengan narasi negatif dan mengungkap akun media sosial pribadi jurnalis dan dibuat ulang akun lain.

Menurut rilis Liputan6.com, setidaknya ada empat akun yang teridentifikasi sebagai pelaku doxing.

Lalu, pada 13 September 2020, ada pelaku yang mengambil karya jurnalistik pewarta foto Liputan6.com tanpa izin.

Menurut Liputan6.com, karya itu diubah oleh pelaku untuk menyerang korban dan institusi media.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/21/13072101/liputan6com-laporkan-kasus-doxing-terhadap-jurnalisnya-ke-polisi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke