Salin Artikel

Ini Tips Menerapkan Protokol Kesehatan di Rumah dan Kantor...

Ede mengatakan, di rumah idealnya ada kepala rumah tangga atau ibu rumah tangga yang menjadi penjaga keamanan.

Hal tersebut dibutuhkan untuk mengontrol dan memastikan anggota keluarga yang ada di rumah menaati protokol kesehatan saat keluar.

"Di rumah, idealnya kepala rumah tangga atau ibunya jadi penjaga keamanan yang memastikan semua orang harus menaati protokol kesehatan ketika keluar rumah," ujar Ede dalam talkshow di BNPB, Jumat (18/9/2020).

Kemudian saat ada anggota keluarga yang pulang, harus ditanyakan terlebih dahulu apa yang dilakukan mereka saat berada di luar. Termasuk ditanyakan apakah ada risiko tertular atau tidak.

Apabila ada potensi tersebut, maka harus melakukan isolasi mandiri di rumah dengan cara menjaga jarak dan memakai masker.

Sementara di kantor, Ede melanjutkan, diharapkan seluruh perkantoran dan sarana umum lainnya mengingatkan untuk melakukan protokol kesehatan terlebih dahulu kepada siapa pun yang datang ke tempat mereka.

"Kalau di kantor, saya harapkan seluruh kantor, tempat kerja, dan sarana umum, begitu masuk di depan sudah diingatkan lakukan protokol kesehatan ada spanduk besar, perintahkan cuci tangan yang tempatnya harus tersedia, pakai masker dan kalau tidak pakai masker tak boleh masuk. Idealnya pakai thermo gun untuk ukur suhu," kata Ede.

Selain itu, kapasitas tempat kerja atau tempat umum pun harus diterapkan sebanyak 50 persen agar bisa menerapkan jaga jarak.

Bahkan apabila memungkinkan, ruang kerja diatur ulang posisinya termasuk agar memiliki ventilasi ruangan yang baik.

"Jarak antar pekerja di atas satu meter, caranya sistem shift. Ventilasi butuh kreasi bagaimana mengatur ada pergantian udara," ucap dia.

Ede memastikan, protokol kesehatan wajib dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Pasalnya ketersediaan vaksin masih sangat lama sehingga satu-satunya cara untuk terlindungi dari Covid-19 adalah menaati protokol kesehatan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/18/16320441/ini-tips-menerapkan-protokol-kesehatan-di-rumah-dan-kantor

Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke