Salin Artikel

Klaster Covid-19 di Kementerian Dinilai Jadi Bukti Masih Ada Celah Penyebaran Virus

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi menilai, kemunculan klaster Covid-19 di kementerian ataupun instansi pemerintahan menandakan masih adanya celah penyebaran virus corona.

"Jadi ternyata masih ada celah seperti itu," ujar Sonny dalam konferensi pers di Graha BNPB, Kamis (17/9/2020).

Oleh sebab itu, Sonny mengatakan, pihak pengelola perkantoran instansi harus memberikan fasilitas bagi pegawainya agar bisa menerapkan protokol kesehatan.

Misalnya, dengan menyediakan masker, hand sanitizer, serta sabun dan air untuk mencuci tangan.

Di sisi lain, Sonny mengingatkan agar setiap individu tidak bergantung pada fasilitas yang diberikan kantor.

Menurut dia, para pekerja harus tetap menggunakan masker ketika berangkat menuju kantor.

"Jadi setiap individu diminta untuk secara konsisten melaksanakan kepatuhan, satu menit kita lalai, 23 jam 59 menit berikutnya menjadi sia-sia," tutur Sonny.

Dengan demikian, setiap individu dituntut untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap penerapan protokol kesehatan.

"Jadi betul-betul kepatuhan ini dituntut kedisiplinan luar biasa," ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui situs https://corona.jakarta.go.id/id/data-visualisasi, mengungkap adanya klaster penularan Covid-19 di kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah.

Dikutip dari data yang ditampilkan pada Kamis (17/9/2020), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadi klaster dengan jumlah kasus penularan terbanyak.

Tercatat ada 139 kasus penularan Covid-19 di Kemenkes.

Selain itu, ditemukan 49 kasus positif di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes.

Berdasarkan data yang sama, kementerian lain dengan kasus penularan tertinggi adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan 90 kasus penularan.

Berikut data klaster di kementerian:

1. Kementerian Kesehatan (Kemenkes): 139 kasus positif

2. Kementerian Perhubungan (Kemenhub): 90 kasus positif

3. Kementerian Keuangan (Kemenkeu): 42 kasus positif

4. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): 35 kasus positif

5.Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf): 33 kasus positif

6. Kementerian Pertahanan (Kemenhan): 33 kasus positif

7. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora): 28 kasus positif

8. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo): 27 kasus positif

9. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): 25 kasus positif

10. Kementerian Pertanian (Kementan): 18 kasus positif

11. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): 16 kasus positif

12. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM): 14 kasus positif

13. Kementerian PPPA: 14 kasus positif

14. Kementerian Koordinator PMK: 12 kasus positif

15. Kementerian Bappenas: 10 kasus positif

16. Kementerian Luar Negeri: 7 kasus positif

17. Kementerian PAN-RB: 6 kasus positif

18. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus positif

19. Kementerian Perdagangan: 5 kasus positif

20. Kementerian Agama: 3 kasus positif

21. Kementerian Lingkungan Hidup: 3 kasus positif

22. Kementerian UMKM: 2 kasus positif

23. Kemenkop KUMKM: 1 kasus positif

24. Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi: 1 kasus positif

Data klaster penularan Covid-19 di lembaga dan instansi pemerintah:

1. Balitbangkes Kemenkes: 49 kasus positif

2. Badan Pengawas Obat dan Makanan pusat: 35 kasus

3. Ditjen Imigrasi: 21 kasus positif

4. Kantor Pajak Pratama Jakarta: 15 kasus positif

5. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan pusat: 1 kasus positif

6. Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Barat: 1 kasus positif

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/18/05464571/klaster-covid-19-di-kementerian-dinilai-jadi-bukti-masih-ada-celah

Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke