Salin Artikel

Anggota KPU: Perppu Bisa Dorong Aturan Pilkada Sesuai Protokol Kesehatan Covid-19

Nantinya, PKPU kampanye tersebut juga akan selaras dengan Perppu Pilkada.

"Bila pemerintah positif mengeluarkan perppu dalam waktu dekat, PKPU kampanye bisa disesuaikan waktu penetapannya sehingga selaras dengan perppu," ujar Viryan ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (17/9/2020).

Viryan sebelumnya mengusulkan pemerintah agar mengeluarkan perppu kedua untuk Pilkada 2020.

Pertimbangannya, secara faktual dan regulasi kondisi tahapan pilkada saat ini tidak sesuai dengan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.

Di sisi lain, tahapan kampanye Pilkada 2020 akan dimulai pada 23 September mendatang sehingga dia menilai perlu ada penyesuaian dalam PKPU yang mengatur soal kampanye.

Terlebih, perlu pencegahan terjadinya kerumunan massa saat kampanye pilkada. 

Viryan menyebut dalam PKPU tentang kampanye, perlu ada klausul pidana bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Perlu klausul pidana bagi pelanggar protokol kesehatan dan sanksi untuk paslon," ucap Viryan.

Sebelumnya Viryan mengatakan, adaptasi dalam UU Pilkada mendesak untuk dilakukan.

Sebab, ada kondisi lapangan dan kondisi regulasi yang belum sesuai dengan situasi pandemi Covid-19.

Dia menilai, adaptasi itu hanya bisa dilakukan lewat Perppu Pilkada.

"Mendesak dilakukan adaptasi dalam UU Pilkada yang menjamin pelaksanaan tahapan pemilihan disiplin protokol kesehatan," ujar Viryan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).

"Adaptasi tersebut hanya bisa dilakukan dalam bentuk Perppu Pilkada lagi," kata dia. 

Dia mengatakan, kerumunan massa pada tiga hari pendaftaran menjadi lampu merah yang perlu dipertimbangkan pemerintah untuk mengeluarkan Perppu Pilkada kedua.

Belajar dari pengalaman sebelumnya, kata Viryan, sebaiknya perppu yang dikeluarkan tidak hanya sebatas fokus pada aspek kampanye.

"Perlu juga memeriksa dan memastikan seluruh tahapan yang sedang dan akan berjalan sebagai kesatuan proses yang disiplin protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19," tutur Viryan.

"Perppu pilkada kedua seyogyanya dapat menjadi perppu pamungkas yang menjadi dasar hukum pengaturan teknis sampai penyelenggaraan pilkada selesai," kata dia. 

Pada 4 Mei 2020, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020.

Perppu ini mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember atau bisa lebih lama lagi tergantung situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/17/22223181/anggota-kpu-perppu-bisa-dorong-aturan-pilkada-sesuai-protokol-kesehatan

Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke