Salin Artikel

Kasus TPPU Eks Bupati Nganjuk, KPK Sita Tanah Seluas 2,2 Hektar

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, penyitaan terebut berkaitan dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.

"Penyitaan berdasarkan izin Dewan Pengawas terhadap berbagai dokumen kepemilikan aset-aset dan tanah dengan total luas sekitar 2,2 Ha yang terdiri dari 9 bidang tanah yg berlokasi di Desa Putren, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2020).

Ali menuturkan, aset tanah tersebut diduga milik Taufiqurrahman yang dibeli pada 2014 dengan nilai sekitar Rp 4,5 miliar.

"Estimasi nilai aset dengan taksiran saat ini sekitar Rp 15 miliar," ujar Ali.

Ali mengatakan, KPK pun telah memasang plang penyitaan di lokasi sembilan bidang tanah yang disita tersebut.

Selain itu, penyidik juga akan memverifikasi dugaan kepemilikan aset lainnya berupa tanah yang terdapat pada satu hamparan dengan empat bidang tanah dengan luas sekitar 1 hektar.

"Harga pembelian aset tahun 2014 sekitar Rp 2,3 miliar, estimasi taksiran saat ini sekitar Rp 5 miliar dan akan segera disita," kata Ali.

Adapun penyitaan ini dilakukan KPK setelah memeriksa 17 orang saksi terkait dugaan kepemilikan aset Taufiqurrahman.

Dikethui KPK menjerat Bupati Nganjuk nonaktif Taufiqurrahman dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Taufiqurrahman dengan Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.

Taufiqurrahman diduga mengalihkan gratifikasi yang diterimanya dari 2013 hingga 2017. Febri menyebut ada transfer pembelian mobil menggunakan nama orang lain hingga pembelian aset berupa tanah.

KPK menyita dua unit mobil Jeep Wrangler dan Fortwo. 

Sebelumnya, Taufiqurrahman telah dijerat KPK dengan sangkaan gratifikasi. Selain itu, dia juga dijerat melalui operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan penerimaan suap terkait jual-beli jabatan di Nganjuk.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/14/16220851/kasus-tppu-eks-bupati-nganjuk-kpk-sita-tanah-seluas-22-hektar

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke