Kepala BP2MI Benny Rhamdani langsung menjemput setibanya mereka di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (10/9/2020) malam.
"Setelah viral di media sosial telantar di Arab Saudi, sebanyak 52 PMI bermasalah, malam ini kami pulangkan," ujar Benny dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2020).
Benny menjelaskan, para PMI dipulangkan setelah diketahui berangkat melalui jalur non-prosedural.
Mereka juga diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Dalam video unggahan di YouTube, para para PMI terlantar di Arab Saudi, akibat tidak diberikan gaji dari majikannya selama bekerja sejak tahun 2018 silam. Para PMI juga menuntut agency yang menjadi penyalur agar haknya diberikan," kata dia.
Setelah mendapat informasi tersebut, lanjut Benny, BP2MI langsung berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Arab Saudi untuk memulangkan para pahlawan devisa ke Tanah Air.
Setiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, para petugas langsung memeriksa satu per satu.
Dari 21 data yang ada, dalam pelaksanaannya petugas mendapati 31 pekerja migran yang juga tidak ada dalam daftar atau bermasalah.
Menurut Benny, pada 2018 para PMI tersebut diberangkatkan oleh Perusahan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) El-Safah, Putra Timur Mandiri, dan Anugrah Aumber Rezeki.
Mereka bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).
"BP2MI akan segera melaporkan ke Bareskrim Polri, karena perusahaan tersebut merupakan penyalur ilegal, yang diduga melakukan tindak TPPO," kata Benny
Selanjutnya, sebelum dipulangkan ke daerah asalnya, sambung Benny, para PMI ini akan didata untuk menjalani karantina sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/11/09302861/sempat-telantar-di-arab-saudi-52-pekerja-migran-indonesia-dipulangkan