Salin Artikel

IWAPI: UMKM Harus Diselamatkan Lebih Dulu karena Menyangkut Perempuan dan Anak

Nita mengatakan, UMKM sangat erat kaitannya dengan kesejahteraan Indonesia termasuk perempuan dan anak.

"UMKM harus diselamatkan terlebih dahulu yang menyangkut kesejahteraan, termasuk perempuan dan anak," kata Nita dalam webinar bertajuk Perkuat Ekonomi Perempuan dalam Menghadapi Tata Kehidupan Normal Baru yang digelar Kementerian PPPA, Rabu (9/9/2020).

Nita mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 ini, data Kementerian Koperasi dan UMKM pada Mei 2020 menunjukkan terdapat 163.713 UMKM yang terdampak.

Bahkan data Kamar Dagang Indonesia (Kadin) pada Juni 2020 menunjukkan terdapat 185.184 UMKM dan 2.322 koperasi yang terdampak.

"Artinya UMKM yang biasanya jadi pahlawan, kini terdampak, sedangkan UMKM punya kontribusi signifikan untuk produk domestik bruto (PDB) yaitu 60 persen atau sekitar Rp 694 triliun," kata dia.

Pada 2018 ekspor dari UMKM juga terbilang bagus yakni mencapai Rp 293 triliun.

UMKM juga paling banyak menyerap tenaga kerja, yakni 98 persen atau sekitar 116,98 juta orang.

"Tahun 1998 dan 2008 UMKM menjadi pahlawan ekonomi, tapi di pandemi Covid-19 adalah yang paling terdampak," kata dia.

Oleh karena itu dengan adanya bantuan dari pemerintah baik pusat maupun daerah, ia berharap UMKM dapat menjadi dinamisator.

Terutama agar perekonomian Indonesia tidak terjebak krisis akibat pandemi Covid-19 ini.

Sebelumnya, pemerintah telah menggelontorkan bantuan untuk UMKM sebesar Rp 123,46 triliun dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Anggaran tersebut direalisasikan ke dalam beberapa program, yakni pemberian dana pemerintah ke bank-bank himpunan bank milik negara (himbara), bantuan Presiden (banpres) produktif, serta subisidi bunga UMKM.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/09/11310801/iwapi-umkm-harus-diselamatkan-lebih-dulu-karena-menyangkut-perempuan-dan

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke