JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memantau penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) untuk mencegah terjadinya penyelewengan.
"Kami mendorong KPK turut memantau realisasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di setiap daerah, khususnya daerah yang rawan penyelewengan Bansos," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2020).
Menurut Bambang, kehadiran KPK penting untuk mendampingi pemerintah daerah agar tak ada prosedur yang dilanggar sehingga memunculkan korupsi.
Bambang pun meminta Pemerintah Daerah (Pemda) dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk memperhatikan masukan dari KPK yang menyatakan sejumlah penyaluran bansos dan subsidi tidak tepat sasaran.
Untuk itu, lanjut Bambang, Pemda harus berupaya optimal dan maksimal dalam menyalurkan dan mendistribusikan Bansos secara merata kepada setiap warga yang terdampak Covid-19.
"Kami minta Pemda melakukan evaluasi terutama terhadap data penerima secara berkala dan memperbaharui data masyarakat penerima Bansos dan subsidi yang dipadankan dengan nomor induk kependudukan (NIK)," kata dia.
"Pembaharuan tersebut sangat penting untuk memastikan data penerima Bansos dan subsidi tepat sasaran," ucap Bambang.
Sebelumnya, Polri mencatat terdapat 107 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak Covid-19 hingga akhir Agustus 2020.
Kasus dugaan penyelewengan dana bansos tersebut tersebar di 21 provinsi.
"Dari data yang diterima, terdapat 107 kasus penyelewengan dana bansos yang tersebar di 21 Polda," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (4/9/2020).
Berikut rincian penanganan kasus dugaan penyelewengan bansos:
1. Polda Sumatera Utara sebanyak 39 kasus dengan rincian 31 kasus dalam proses lidik, 6 kasus dihentikan penyelidikannya, dan 2 kasus dilimpahkan ke Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia (APIM).
2. Polda Jawa Barat sebanyak 19 kasus dengan rincian 13 kasus dalam proses lidik, 1 dihentikan penyelidikannya, dan dan 5 kasus dilimpahkan ke APIM.
3. Polda Riau sebanyak 7 kasus dengan rincian 4 kasus dalam proses lidik, 1 dihentikan penyelidikannya, dan 2 kasus dilimpahkan ke APIM.
4. Polda NTB dan Sulawesi Selatan dengan rincian masing kasing 7 kasus dalam proses lidik.
5. Polda Jawa Timur dengan rincian 5 kasus, 2 kasus dalam proses lidik dan 3 kasus dilimpahkan ke APIM.
6. Polda NTT sebanyak 3 kasus dalam proses lidik.
7. Polda Banten sebanyak 3 kasus dengan rincian 1 kasus proses lidik dan 2 kasus dilimpahkan ke APIM.
8. Polda Sulawesi Tengah, Polda Sumatera Selatan, Polda Maluku Utara, dan Polda Sulawesi Barat masing-masing 2 kasus dalam proses lidik.
9. Polda Kalimantan Tengah dan Polda Kepulauan Riau masing-masing 1 kasus dan sudah dihentikan penyelidikannya.
10. Polda Sumatera Barat, Polda Kalimantan Utara, Polda lampung, polda Papua Barat, Polda Kalimantan Barat, Polda Papua dan Polda Bengkulu masing-masing 1 kasus yang seluruhnya dalam proses lidik.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/07/23370171/ketua-mpr-minta-kpk-pantau-penyaluran-bansos-covid-19