Salin Artikel

ICW Catat 22 Jaksa Terjerat Korupsi Lima Tahun Terakhir

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, ICW mencatat, ada 22 orang jaksa dari berbagai daerah yang terjerat kasus korupsi dalam rentang waktu 2015-2020.

"Dalam rentang waktu 2015 sampai 2020, lima tahun kurang lebih, ada 22 anggota Korps Adhyaksa yang tersebar di berbagai daerah yang terjaring kasus korupsi," kata Kurnia dalam sebuah diskusi, Senin (7/9/2020).

Menurut Kurnia, ada dua faktor yang menyebabkan para jaksa itu terjerat kasus korupsi.

Pertama, faktor integritas para jaksa yang harus diatasi dengan memastikan bahwa rekrutmen calon jaksa berjalan objektif, transparan dan akuntabel.

Kurnia mengatakan, integritas jaksa juga dapat dilihat dari tingkat kepatuhan mereka dalam melaporkan harta kekayaan.

"Ini memerlukan peran lebih dari Jaksa Agung selaku penanggungjawab kelembagaan untuk memastikan agar nilai-nilai integritas itu ada dalam diri setiap jaksa," ujar Kurnia.

Faktor kedua, yakni sistem pengawasan dan penindakan di internal kelembagaan yang masih lemah.

Kurnia mengatakan, masalah yang melibatkan jaksa hanya diselesaikan di lingkup internal kejaksaan dan hanya dijatuhi sanksi administratif seperti pemecatan atau mutasi.

"Tentu diharapkan ada tindakan lebih berupa penegakan hukum di luar tindakan pemeriksaan administratif tersebut," ujar Kurnia.

Ia menambahkan, fungsi pengawasan yang dilakukan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Komisi Kejaksaan juga tidak optimal karena keduanya kerap berselisih paham soal ego sektoral pengawasan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/07/17121741/icw-catat-22-jaksa-terjerat-korupsi-lima-tahun-terakhir

Terkini Lainnya

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke