Sara mengatakan, hal ini sebagai wujud komitmennya untuk terus mendukung korban/penyintas pelecehan dan kekerasan seksual.
"Saya sampaikan bahwa akan saya pertimbangkan (untuk melapor)," katanya melalui keterangan tertulis, Senin (7/9/2020).
Ia mengaku kecewa dengan kasus pelecehan seksual yang dialaminya, apalagi karena pelecehan tersebut datang dari orang dikenalnya.
Sara mengatakan, apa yang dialaminya hanya bagian kecil dari kasus-kasus pelecehan atau kekerasan seksual yang selama ini terjadi.
"Apa yang saya alami hanyalah representasi miniatur dari apa yang dialami oleh korban pelecehan atau kekerasan seksual lainnya," ujar Sara.
Menurut Sara, obyektifikasi terhadap perempuan telah berlangsung terlalu lama, sehingga dianggap sebagai suatu kenormalan.
Bakal calon wakil wali kota Tangerang Selatan itu kemudian menjelaskan bahwa kasus pelecehan atau kekerasan seksual tidak pernah ada kaitannya dengan pakaian yang dikenakan korban.
Sara mengaku heran bahwa pakaian olahraga yang dikenakannya disebut menjadi penyebab dirinya dilecehkan.
Padahal, kata Sara, ia memakai pakaian tersebut sesuai dengan kegiatan yang dijalaninya, yaitu berolahraga.
"Jika Anda punya pendapat tentang bagaimana seharusnya seseorang berpakaian saat berolahraga, itu adalah hak Anda dan saya tidak akan menghakimi Anda berdasarkan itu," ujarnya.
"Tetapi, saya percaya bahwa semua orang (laki-laki dan perempuan) punya hak untuk berpakaian sesuai dengan kehendaknya masing-masing tanpa mengalami pelecehan, diskriminasi, nyinyiran, dan lain-lain," tegas Sara.
Oleh karena itu, ia pun meminta agar kasus-kasus kekerasan seksual mendapatkan perhatian serius dari negara. Menurut dia, angka kasus kekerasan seksual terus meningkat tiap tahunnya.
"Di mana negara? Di mana kalian para hakim mahasuci? Kita semua bertanggung jawab. Kita semua mempunyai andil dan bagian masing-masing. Saya berdiri bersama dengan korban dan penyintas pelecehan dan kekerasan seksual," kata Sara.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/07/15470061/sara-djojohadikusumo-pertimbangkan-laporkan-pelecehan-seksual-terhadap