Salin Artikel

Saat Mendagri Geram Tahu Kepala Daerah Sepelekan Protokol Kesehatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian geram. Dalam sepekan terakhir, tiga kepala daerah ditegur oleh mantan Kapolri itu.

Penyebabnya satu. Para kepala daerah tersebut terkesan menyepelekan protokol kesehatan dan penanggulangan Covid-19 yang telah dibuat oleh pemerintah pusat.

Ketiganya yaitu Bupati Wakatobi Arhawi, Bupati Muna Barat Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Muna LM Rusman Emba. Ketiganya merupakan bupati di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Untuk diketahui juga, ketiganya merupakan kandidat petahana yang kembali mencalonkan diri sebagai kepala daerah pada Pilkada 2020 ini.

Teguran dilayangkan secara tertulis oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah kepada Gubernur Sultra Ali Mazi melalui dua surat terpisah.

"Ya benar. Teguran itu merupakan sanksi," kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, Selasa (1/9/2020), seperti dilansir dari Antara.

Tak patuh protokol kesehatan

Sesuai Pasal 67 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, ditegaskan bahwa setiap kepala daerah dan wakil kepala daerah wajib menaati seluruh peraturan perundang-undangan.

Presiden Joko Widodo sebelumnya diketahui telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Namun, meski sudah ada beleid yang mengatur aktivitas guna mencegah penyebaran Covid-19, kenyataannya tidak sedikit kegiatan yang dilakukan yang masih mengabaikan protokol kesehatan yang telah dibuat.

Dalam kajian Kemendagri berdasarkan pemberitaan di media massa, Bupati Muna Barat dan Bupati Muna telah melakukan kegiatan di daerahnya masing-masing yang disambut ribuan orang.

"Bupati Muna Barat, Laode Muhammad Rajiun Tumada dalam satu kedatangannya ke Kabupaten Muna Barat sebagai bakal calon kepala daerah disambut oleh ribuan masyarakat," kata Akmal.

"Sama halnya dengan Bupati Muna, Rusman Emba pada 13 Agustus 2020 lalu telah melakukan perjalanan kaki bersama masyarakat dari Pelabuhan Kota Raha sampai dengan Tugu Jati dengan diiringi oleh konvoi kendaraan yang membawa bendera partai," tuturnya.

Akibat dari kegiatan yang dilakukan, timbul kerumunan massa. Kedua kegiatan itu juga berpotensi diikuti masyarakat yang tidak memakai masker.

"Menurut Pak Mendagri, kondisi ini bertentangan dengan upaya pemerintah memutus rantai penularan Covid-19," kata Akmal.

Atas hal tersebut, Ditjen Otonomi Daerah kemudian menerbitkan Surat bernomor 337/4137/OTDA yang berisi teguran kepada keduanya.

Teguran dengan alasan serupa juga disampaikan kepada Arhawi melalui surat bernomor 302/4364/OTDA. Teguran itu dilayangkan karena deklarasi pencalonan Arhawi sebagai calon bupati Wakatobi dihadiri oleh ribuan orang.

Hal itu diketahui Kemendagri berdasarkan pemberitaan dari media massa setempat.

"Saudara Arhawi selaku Bupati Wakatobi pada tanggal 9 Agustus 2020 bertempat di Lapangan Merdeka Wangi-Wangi telah melakukan deklarasi sebagai bakal calon kepala daerah di hadapan ribuan warga Wakatobi," kata Akmal seperti dilansir dari Antara, Rabu (2/9/2020).

"Sehingga, dinilai yang bersangkutan telah menimbulkan kerumunan massa dan hal ini bertentangan dengan upaya pemerintah dalam menanggulangi dan memutus rantai penularan wabah Covid-19," imbuh dia.

Jangan dipilih

Sudah seyogyanya, seorang kepala daerah memberikan contoh kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran Covid-19.

Dalam enam bulan terakhir, tercatat sudah 180.646 orang dinyatakan positif Covid-19, dimana 129.971 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh dan 7.616 orang meninggal dunia.

Adapun jumlah kasus positif Covid-19 di Sulawesi Tenggara tercatat sebanyak 1.623 orang hingga 2 September 2020. Dari jumlah tersebut, 1.092 orang telah dinyatakan sembuh dan 32 orang meninggal dunia.

Di antara kasus positif yang ada, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas termasuk ke dalam salah seorang di antaranya.

Hal itu diketahui setelah Lukman menjalani tes usap atau swab test dan hasilnya dinyatakan positif.

Mendagri Tito Karnavian dalam sejumlah kesempatan selalu mengimbau pemerintah daerah agar selalu mengingatkan masyarakat untuk patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan.

Bahkan, Tito meminta masyarakat agar menjadikan Pilkada 2020 sebagai ajang untuk memberikan sanksi sosial kepada kepala daerah yang tidak memiliki perhatian besar terhadap persoalan Covid-19.

"Kalau enggak punya gagasan (soal Covid-19), jangan dipilih," kata Tito di Indramayu, Jawa Barat, pada 5 Agustus lalu, seperti dilansir dari Kompas.id.

Ia menegaskan, untuk mengatasi persoalan pandemi ini dibutuhkan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

"Masih ada pemerintah daerah yang tidak mau menangani Covid-19 dengan serius. Padahal, tanpa kerja sama daerah, apa yang dilakukan pemerintah pusat tidak akan maksimal," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/03/09150591/saat-mendagri-geram-tahu-kepala-daerah-sepelekan-protokol-kesehatan

Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke