Salin Artikel

Kapolri Sebut Polwan Miliki Kesempatan yang Sama untuk Duduki Jabatan Strategis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis menegaskan, polisi wanita (polwan) memiliki posisi yang setara dengan polisi laki-laki.

Hal itu disampaikan Idham dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono saat acara syukuran Hari Jadi Polwan Ke-72, Selasa (1/9/2020).

Gatot menuturkan, polwan pun memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan strategis.

“Semua memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan strategis dengan mengacu pada penilaian kinerja dan kompetensi yang berlaku,” ucap Gatot melalui keterangan tertulis.

Dari data yang disampaikannya, total terdapat 24.506 polwan di Indonesia. Sebanyak tiga polwan berpangkat jenderal atau termasuk perwira tinggi (pati).

Kemudian, 1.567 polwan termasuk perwira menengah (pamen), 3.355 polwan termasuk perwira pertama (pama), dan 19.581 polwan termasuk bintara.

Pada kesempatan itu, Kapolri pun memberi sejumlah pesan kepada para polwan.

Pertama, menjadi teladan dalam penerapan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, serta berperilaku hidup bersih dan sehat.

Kemudian, para polwan diminta meningkatkan peran aktif terkait penanganan Covid-19 sesuai kewenangan dan kemampuan.

Gatot juga berpesan agar para polwan tidak melakukan tindakan yang merugikan institusi Polri.

Pesan selanjutnya, agar polwan dapat membagi waktu sebaik-baiknya untuk menjalankan peran polwan sebagai istri atau ibu dan anggota Polri.

Menutup sambutan tersebut, Gatot berpesan kepada jajarannya agar terus berbuat baik.

“Kita bekerja baik saja belum tentu dinilai baik oleh masyarakat, apalagi bila kita bekerja tidak baik, maka teruslah melakukan kebaikan. Biarkan proses alam dan Tuhan yang menilai apa yang telah kamu kerjakan,” tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/01/20161541/kapolri-sebut-polwan-miliki-kesempatan-yang-sama-untuk-duduki-jabatan

Terkini Lainnya

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke