Namun, bioskop yang diperbolehkan dibuka hanya yang berada di zona hijau dan kuning.
"Buka bioskop boleh kalau itu daerah hijau dan daerah kuning," kata Miko kepada Kompas.com, Selasa (1/9/2020).
Miko mengatakan, meski demikian, penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus diberlakukan ketat jika bioskop dibuka, mulai dari penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.
"Ditambah lagi harusnya, penontonnya diperiksa KTP-nya. Dia dari zona merah atau zona kuning," ujar dia.
Ia juga mengatakan, para pengunjung bioskop khususnya di Jakarta wajib menggunakan pelindung wajah atau face shield.
Penggunaan face shield, kata Miko, bisa mengurangi potensi penularan Covid-19 di tempat umum atau tempat wisata.
"Kemudian pastikan bahwa studionya ada ventilasi yang baik. Jangan mengandalkan AC," ucap dia.
Miko pun tidak menyarankan pembukaan bioskop di zona merah karena tingkat penularannya cukup tinggi.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah melalui Satgas Covid-19 kembali mewacanakan akan segera kembali membuka operasional bioskop.
Wacana ini pernah muncul pada Juli lalu. Kala itu, pemerintah juga berencana membuka bioskop pada pertengahan Juli.
Namun, rencana ini ditangguhkan karena meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia.
Kini, wacana ini dibuka kembali. Di DKI Jakarta, bioskop akan dibuka dalam waktu dekat.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, bioskop berkontribusi untuk meningkatkan imunitas tubuh.
Menurut Wiku, orang-orang akan merasa bahagia ketika menonton film di bioskop.
Bahagia yang muncul disebut berpengaruh pada meningkatnya imunitas tubuh yang bisa memperkecil risiko terpapar Covid-19.
Namun, ia menegaskan, pembukaan bioskop tersebut masih sebatas wacana. Keputusan pembukaan bioskop tersebut diserahkan pada masing-masing pemerintah provinsi.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/01/12220401/saran-ahli-bioskop-hanya-dibuka-di-zona-kuning-hijau-dan-ktp-pengunjung