Salin Artikel

Angka Kematian akibat Covid-19 di Indonesia Lebih Tinggi dari Rata-rata Dunia

Angka ini masih lebih tinggi dibandingkan angka kematian rata-rata dunia sebesar 3,34 persen.

"Jumlah kasus meninggal sampai saat ini di Indonesia ada 7.417 atau 4,2 persen, di mana angka dunia adalah 3,34 persen. Indonesia masih lebih tinggi daripada kondisi di dunia," kata Wiku di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (31/8/2020).

Wiku mengatakan, provinsi dengan jumlah kasus Covid-19 meninggal tertinggi yakni Jawa Timur dengan 2.349 kasus.

Kemudian, DKI Jakarta dengan 1.183 kasus, Jawa Tengah 990 kasus, Sulawesi Selatan 360 kasus, dan Kalimantan Selatan 353 kasus.

Meski begitu, Wiku menyebut, angka kesembuhan Covid-19 di Tanah Air masih lebih tinggi dibandingkan angka rata-rata dunia, yakni 72,1 persen.

"Jumlah kasus sembuhnya secara kumulatif ada 125.959 atau 72,1 persen di mana kasus sembuh dunia pada saat ini 69,73 persen," ujar Wiku.

Sementara itu, angka kasus aktif Covid-19 di Indonesia lebih rendah dibandingkan rata-rata dunia. Angka kasus aktif mencapai 23,7 persen dari total kasus 174.796.

Adapun kasus aktif Covid-19 merupakan kasus yang hingga saat ini masih dalam perawatan.

"Jumlah kasus aktifnya adalah 41.420 atau 23,7 persen, di mana standar dunia pada saat ini kasus aktifnya adalah 26,9 persen," kata Wiku.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/31/17050911/angka-kematian-akibat-covid-19-di-indonesia-lebih-tinggi-dari-rata-rata

Terkini Lainnya

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke