Diketahui, RUU tentang Wabah Penyakit Menular masuk dalam Prolegnas 2020-2024.
Puan mengatakan, RUU tersebut harus segera dibahas agar pemerintah dapat memperbaiki sistem kesehatan nasional yang mencakup infrastruktur kesehatan, kemandirian obat dan vaksin, ketersediaan alat kesehatan serta peningkatan riset kesehatan.
"Upaya penanggulangan wabah penyakit menular perlu disesuaikan dengan pedoman internasional yang meliputi upaya pencegahan, deteksi dan respons serta disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perubahan penyakit menular lintas negara, perubahan transportasi, globalisasi dan era perdagangan bebas saat ini," kata Puan dalam keterangan tertulis, Senin (31/8/2020).
Puan juga meminta pemerintah menjadikan pandemi Covid-19 sebagai momentum untuk memperbaiki sistem kesehatan nasional dan meningkatkan peran dan fungsi Puskesmas.
"Kondisi pandemi jadi momentum tepat memperbaiki sistem kesehatan nasional, meningkatkan peran dan fungsi Puskesmas dengan fungsi utamanya melakukan segala upaya pencegahan penyakit dan meningkatkan kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya," ujar dia.
Menurut Puan, peningkatan peran dan fungsi Puskesmas perlu dilakukan karena banyak laporan yang diterimanya bahwa sejumlah rumah sakit penuh, terutama yang menangani pasien Covid-19.
Oleh karenanya, kata dia, Puskemas dapat ditingkatkan peran dan fungsinya sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi dan mendeteksi gangguan kesehatan masyarakat.
"Indonesia dengan karakteristik sosial dan demografi masyarakat yang beragam, menuntut peningkatan peran dan fungsi Puskesmas untuk menjangkau semua masyarakat di wilayah kerjanya,” kata perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI tersebut," tutur dia.
Lebih lanjut, Puan mengatakan, DPR selalu mendukung penanganan Covid-19 secara komprehensif.
"Situasi tanpa kepastian harus segera diakhiri melalui ketaatan terhadap protokol kesehatan selagi menunggu adanya vaksin Covid-19. Gotong royong semua elemen masyarakat dalam melawan Covid-19 yang selama ini telah dilakukan perlu dipertahankan," pungkas Puan.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/31/13183111/puan-minta-dpr-dan-pemerintah-bahas-revisi-uu-wabah-penyakit-menular