Salin Artikel

Kemenlu Fasilitasi Pemenuhan Hak-hak Ketenagakerjaan ABK WNI Kapal Long Xing 629

Untuk diketahui, SP dan AR meninggal dunia pada Desember 2019 dan Maret 2020 dan dilarung ke laut.

"Hak-hak tersebut dipenuhi oleh PT KBS dalam dua pertemuan masing-masing tgl 13 Mei dan 27 Agustus 2020 di Kementerian Luar Negeri," demikian bunyi keterangan tertulis resmi Kemenlu, pada Sabtu (29/8/2020).

Kemenlu memastikan seluruh hak-hak ketenagakerjaan berupa gaji, deposit, santunan dan asuransi telah diberikan kepada ahli waris Almarhum SP dan AR secara penuh sesuai PP No. 7 Tahun 2000 tentang Kepelautan.

"Pemenuhan hak ini terlaksana berkat kerjasama Kemlu dan Kementerian/Lembaga terkait serta Serikat Pekerja Perikanan Indonesia," imbuh keterangan tertulis tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menyatakan bahwa asuransi ketiga anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal ikan berbendera China, Long Xin 629, dapat segera diklaim.

"Dari informasi yang saya peroleh, asuransi akan bisa diselesaikan dalam beberapa hari ke depan tanpa harus menunggu surat kematian," kata Faizasyah kepada Kompas.com, Senin (11/5/2020).

Ia menerangkan, KBRI Seoul baru dapat mengeluarkan surat keterangan kematian resmi setelah KBRI menerima akta kematian dari kapten kapal.

Namun, ia mengaku, beberapa waktu lalu KBRI belum menerima akta tersebut lantaran kapal masih berlayar.

"Mudah-mudaha bisa dipahami. Keterangan kematian harus dikeluarkan oleh kapten kapal dan dokumen tersebut yang menjadi dasar perwakilan RI di luar negeri mengeluarkan surat kematian," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/29/10080611/kemenlu-fasilitasi-pemenuhan-hak-hak-ketenagakerjaan-abk-wni-kapal-long-xing

Terkini Lainnya

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke