Hal tersebut disampaikan Ma'ruf saat menutup acara aksi nasional pencegahan korupsi (ANPK) secara virtual, Rabu (26/8/2020).
"Sesuai arahan Bapak Presiden, aksi pencegahan korupsi sebagai pelaksanaan Stranas PK harus benar-benar dilaksanakan. Tidak hanya sekadar pemenuhan administrasi dan hanya menjadi sebuah dokumen," ujar Ma'ruf.
Agar terealisasi, kata dia, semangat anti korupsi harus ada dalam lingkungan birokrasi.
Ma'ruf mengatakan, birokrasi sebagai motor penggerak pembangunan nasional harus memiliki integritas.
Hal tersebut dikarenakan semakin tinggi tuntutan masyarakat terhadap birokrasi untuk lebih transparan, akuntabel, bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dan layanan berkualitas.
Apalagi, kata dia, fokus Stranas PK meliputi bidang perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
"Transformasi governansi publik harus dilakukan secara sistematis dan terukur. Transformasi budaya dibutuhkan untuk mengubah mindset yang menciptakan budaya anti korupsi dan budaya kinerja," kata dia.
Kemudian, kata dia, transformasi struktural juga diperlukan untuk membangun organisasi berbasis kinerja, dan standarisasi aparatur sipil negara (ASN).
Selanjutnya transformasi digital diperlukan untuk menciptakan digitalisasi administrasi secara komperehensif (e-government), termasuk menyusun Satu Data Indonesia, dan membentuk Pusat Data Nasional.
Sementara reformasi regulasi dibutuhkan untuk mendukung kepastian berjalannya seluruh program reformasi birokrasi.
"Ini merupakan komitmen pemerintah untuk memerangi korupsi dalam rangka menciptakan Indonesia maju yang bebas korupsi dan mewujudkan bangsa penuh keadaban," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/26/18560171/wapres-minta-stranas-pencegahan-korupsi-tak-sekadar-pemenuhan-administrasi