Salin Artikel

Wapres Minta Sistem Pencegahan Harus Mampu Tutup Celah Korupsi

Pasalnya, berdasarkan data yang ada, kata dia, tindak pidana korupsi di Indonesia terbilang masih tinggi.

Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Desember 2019 menunjukkan terdapat 127 kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.

Tindak pidana tersebut dilakukan berbagai profesi, yang didominasi kepala daerah, pejabat struktural, dan swasta.

"Masih tingginya tindak pidana korupsi tersebut menjadi pelajaran bagi kita bahwa sistem pencegahan korupsi harus lebih mampu menutup celah dan peluang terjadinya korupsi," ujar Ma'ruf saat menutup acara aksi nasional pencegahan korupsi (ANPK) secara virtual, Rabu (26/8/2020).

Meski data Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2019 meningkat dari 38 menjadi 40, tetapi Ma'ruf meminta untuk tidak berpuas diri.

Menurut Ma'ruf Amin, Indonesia saat ini masih berada di posisi 85 dari 180 negara dan peringkat 4 di ASEAN, setelah Singapura, Brunei Darussalam, dan Malaysia.

Meskipun demikian, Ma'ruf memastikan bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat untuk mencegah korupsi.

Hal tersebut dilakukan dengan memperbaiki regulasi, tata kelola kelembagaan, dan reformasi birokrasi di tingkat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

"Kebijakan pencegahan korupsi tersebut diimbangi dengan optimalisasi pengawasan yang efektif, baik yang dilakukan secara internal maupun eksternal," kata dia.

Ma'ruf mengatakan, pencegahan korupsi akan berjalan efektif dengan melibatkan partisipasi publik melalui keterbukaan informasi.

Partisipasi publik tersebut, kata dia, sejalan dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengamanatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Pemerintah juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk menutup peluang korupsi, antara lain melalui pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mencakup e-planning, e-procurement, e-budgeting, dan e-government," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/26/15181131/wapres-minta-sistem-pencegahan-harus-mampu-tutup-celah-korupsi

Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke