Salin Artikel

Mahfud MD: Banyak Undang-Undang Lahir Berdasar "Political Trade Off"

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berujar, banyak Undang-Undang yang dibuat berdasarkan political trade off. Artinya, UU tersebut lahir dari hasil kompensasi.

Ia mengungkap, ketika pemerintah mengusulkan pembentukan suatu Undang-Undang, DPR sebagai legislator kerap kali meminta kompensasi atas pembuatan Undang-Undang tersebut.

"Kalau pemerintah mengusulkan UU ini, DPR mengusulkan gini kompensasinya, dan DPR harus diberi begitu. Sehingga banyak juga UU itu beradasar political trade off," kata Mahfud saat menghadiri rilis survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) tentang kondisi demokrasi Indonesia di masa Covid-19 secara virtual, Minggu (23/8/2020).

Menurut Mahfud, saat masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada tahun 2008 hingga 2013, dirinya banyak membatalkan Undang-Undang hasil political trade off.

Meskipun Undang-Undang dengan political trade off tetap sah secara prosedural, kata Mahfud, hal itu menjadi perilaku koruptif.

"Ini koruptif. Kalau pemetintah ingin pasal ini, tolong saya ingin pasal ini. Begitu sih sah saja secara prosedural, tapi itu kan tidak baik," ujarnya.

Saat ini, lanjut Mahfud, korupsi banyak dibangun melalui demokrasi. Padahal, pemerintahan Indonesia dilaksanakan dengan menganut sistem demokrasi itu sendiri.

Mahfud mengatakan, pada era kepemimpinan Presiden Soeharto korupsi masif tetapi terjadi di lingkungan pemerintahan saja. Sementara sekarang, korupsi menggurita di mana-mana.

"Secara umum ada yang menilai bahwa meskipun kita milih (sistem pemerintahan) demokrasi, korupsi yang terjadi di indonesia sekarang ini banyak yang dibangun melalui demokrasi. Jadi korupsi itu dibuat secara demokratis melalui keputusan-keputusan di DPR," kata dia.

Diberitakan, hasil survei lembaga penelitian Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) menunjukkan, kepuasan masyarakat terhadap pelaksanaan demokrasi di Indonesia mencapai 67 persen.

Angka tersebut menurun tajam dibandingkan dengan kepuasan masyarakat terhadap kondisi demokrasi sebelum pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Pendiri SMRC Saiful Mujani, saat merilis survei tentang kondisi demokrasi Indonesia di masa Covid-19, Minggu (23/8/2020).

"Kepuasan terhadap jalannya demokrasi, 67 persen mengatakan sangat puas atau cukup puas, yang mengatakan kurang atau tidak puas sama sekali sekitar 27 persen secara nasional," kata Saiful.

Saiful mengatakan, sebelum pandemi Covid-19 terjadi di Tanah Air, 74 persen masyarakat mengaku puas dengan pelaksanaan demokrasi.

Pada bulan Juni 2020 kemarin, angka itu sempat merosot tajam hingga 59 persen. Meski belum sepenuhnya pulih, namun survei terbaru SMRC menunjukkan kepuasan masyarakat terhadap demokrasi saat ini mulai naik kembali.

"Jadi kita melihat ini indikasi Covid memunculkan rasa tidak puas terhadap demokrasi," ujar Saiful.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/23/16155661/mahfud-md-banyak-undang-undang-lahir-berdasar-political-trade-off

Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke