Salin Artikel

Sebelum Gelar Belajar Tatap Muka, Sekolah Harus Lakukan Simulasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, sekolah tak bisa begitu saja menggelar pembelajaran tatap muka meskipun berada di zona hijau atau kuning Covid-19.

Wiku menuturkan, ada banyak hal yang harus lebih dahulu ditinjau, termasuk mensimulasikan pembelajaran tatap muka.

"Itu harus melalui proses di mana ada prakondisi, ada timing, ada prioritas, dan itu harus dilakukan simulasi dan koordinasi pusat dan daerah," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (20/8/2020).

Wiku menuturkan, jika infrastruktur sekolah memadai dan simulasi menunjukkan hasil yang baik, seharusnya pembelajaran tatap muka di zona hijau atau kuning Covid-19 berjalan aman.

Namun demikian, jika pembelajaran tatap muka menimbulkan klaster baru penularan virus corona, maka pelaksanaannya dapat dihentikan sementara.

"Apabila disepakati dan disetujui oleh orang tua murid, oleh sekolah, dan juga oleh seluruh infrastruktur pendukung untuk sekolah dan itu dirasa aman dan sudah disimulasikan, harusnya bisa berjalan dengan aman," ujar Wiku.

"Dan bila tidak, itu juga bisa dilakukan penghentian sementara," tuturnya.

Wiku mengatakan, perihal pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini bakal terus dipantau dan dievaluasi oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Ia berharap, sekolah yang hendak membuka kembali pembelajaran tatap muka dapat betul-betul bertanggung jawab melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah penularan virus.

"Kami mohon agar seluruh daerah betul-betul bertanggung jawab dalam membuka fasilitas sekolahnya dan selalu melaporkan kepada petugas pusat sehingga kita bisa selalu memonitor apabila perlu bantuan atau dapat dilanjutkan dengan baik," kata Wiku.

Sebelumnya, Kemendikbud bersama Satuan Tugas Nasional Covid-19 serta sejumlah kementerian terkait mengumumkan sekolah di zona hijau dan kuning kini boleh melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Naim kembali menegaskan pembukaan sekolah tatap muka di zona hijau dan kuning harus melalui protokol kesehatan yang ketat.

Ainun juga menyampaikan bahwa Kemendikbud meminta pemerintah daerah untuk mengawasi bagaimana perjalanan siswa dari rumah ke sekolah, termasuk proses pembelajaran di kelas dan jumlah siswa di kelas.

"Kemendikbud, Kemendagri, Kemenag, dan Kemenkes serta Satuan Tugas Penanganan Penyebaran Covid-19 akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Jika ada indikasi tidak aman atau zonanya berubah warna maka sekolah tersebut wajib ditutup," kata Ainun dalam konferensi media, Senin (10/8/2020).

Pembukaan kembali satuan pendidikan untuk pelaksanaan tatap muka, kata dia, harus dilakukan secara bertahap.

Untuk satuan pendidikan umum dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) dan SMK, tatap muka dilaksanakan dengan jumlah peserta didik sebanyak 30-50 persen dari kapasitas kelas.

Sementara itu, untuk sekolah luar biasa (SLB) dan pendidikan anak usia dini (PAUD)/taman kanak-kanak (TK), jumlah maksimal di dalam satu kelas sebanyak lima peserta didik.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/21/10133781/sebelum-gelar-belajar-tatap-muka-sekolah-harus-lakukan-simulasi

Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke