Salin Artikel

KSPI: Tim Perumus RUU Cipta Kerja Lebih Kuat dari Tim Tripartit Pemerintah

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meyakini tim perumus yang dibentuk bersama DPR akan menghasilkan rumusan yang signifikan terhadap pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.

Said menyatakan, tim perumus ini jauh berbeda dengan tim tripartit yang dibentuk pemerintah beberapa waktu lalu, yang melibatkan unsur pengusaha seperti Kadin dan Apindo, serikat buruh dan pemerintah.

"Ini jauh lebih kuat dibandingkan tim teknis yang sudah diundang oleh pemerintah yang melibatkan beberapa serikat buruh juga. Tetapi di sana hanya sebatas alat legitimasi atau, maaf, tanda petik stempel, bahwa pemerintah telah memenuhi prosedur mengundang tripartit," kata Said di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Menurut Said, pembahasan yang dilakukan tim tripartit tidak memberikan solusi terhadap klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.

Sementara itu, kata Said, tim perumus serikat buruh-DPR akan menghasilkan poin-poin seperti daftar inventarisasi masalah (DIM).

Hasil pembahasannya kemudian akan dibawa pimpinan Badan Legislasi (Baleg) saat rapat bersama pemerintah.

"Dengan demikian nanti kita akan mendapatkan perspektif yang sama antara kawan-kawan serikat buruh dan masyarakat sipil lainnya, ditambah dengan anggota Panja Baleg yang sudah punya argumentasi untuk dibawa. Jadi hasil nanti pertemuan lanjutan akan dibawa hasil argumentasi semacam DIM tadi dengan pemerintah," tuturnya.

Said pun berharap pandangan dari serikat buruh dapat diakomodasi oleh DPR dan pemerintah.

Ia ingin klaster ketenagakerjaan yang selama ini jadi persoalan bisa diselesaikan sesuai dengan harapan pekerja.

"Diharapkan apa yang jadi permintaan kawan-kawan serikat buruh dan masyrakat sipil lainnya, khusus klaster ketenagakerjaan bisa gol sesuai harapan dengan kawan-kawan serikat," kata Said.

Dilansir Antara, Selasa (18/8/2020), Wakil Ketua Baleg Willy Aditya akan memimpin tim perumus tersebut dan bekerja selama dua hari, yaitu 20 sampai 21 Agustus 2020.

Willy berharap dalam dua hari itu, mereka dapat mencapai titik temu dan solusi terhadap pasal-pasal bermasalah dalam RUU Cipta Kerja, khususnya terkait klaster ketenagakerjaan.

"Mudah-mudahan diharapkan tercapai titik temu dan solusi-solusi terhadap berbagai pasal yang dianggap bermasalah," ujarnya.

Ia mengakui, ada beberapa pasal yang bermasalah dalam RUU Cipta Kerja, misalnya soal standar dan kriteria masuknya izin tenaga kerja, upah, keamanan pekerjaan, dan pesangon.

Willy mengatakan semua isu tersebut akan dibahas dalam tim perumus. Total ada sembilan poin yang akan didalami tim perumus.

"Mereka sudah menawarkan catatan-catatan, selama ini dari pemerintah hasil pembahasan tripartit sudah kami dapatkan sehingga nanti kami sandingkan. Itu baru pembahasan di Baleg DPR, tahap berikutnya akan dibahas bersama pemerintah," kata Willy.

Secara terpisah, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi membantah anggapan bahwa tim tripartit yang dibentuk pemerintah hanya menjadi alat legitimasi.

Ia pun meyakini substansi yang akan disampaikan serikat pekerja/buruh ke tim perumus bentukan DPR tidak jauh berbeda dengan tim tripartit.

"Saya berpendapat tidak tepat dan tidak elok pernyataan Bung Said Iqbal, sebab baik tim tripartit bentukan pemerintah dan tim perumus bentukan DPR sama pentingnya. Saya berkeyakinan substansi aspirasi yang akan disampaikan ke tim bentukan DPR tidak akan jauh berbeda dengan yang kami sudah sampaikan dalam tim tripartit," ujar Ristadi, melalui keterangan tertulis.

Ristadi menuturkan, pembentukan tim tripartit berawal dari aspirasi serikat pekerja/buruh. Setelah terbentuk, tim kemudian membahas setiap pasal di klaster ketenagakerjaan dalam draf RUU Cipta Kerja.

Menurutnya, ada tarik menarik kepentingan antara pemerintah, pengusaha dan pemerintah dalam pembahasan. Oleh sebab itu, Ristadi menilai tim tripartit merupakan forum yang representatif untuk beradu ide dan gagasan.

"Oleh karena itu kami berharap Baleg DPR dapat menerima hasil kerja tim tripartit sebagai salah satu bahan pertimbangan penting," kata Ristadi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/18/17504281/kspi-tim-perumus-ruu-cipta-kerja-lebih-kuat-dari-tim-tripartit-pemerintah

Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke