"Ada daerah berisiko rendah yang naik menjadi sedang sebanyak 49 kabupaten/kota, jadi terjadi clustering dengan resiko sedang," kata Wiku dalam keterangan pers virtual dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Wiku menjelaskan, tren perubahan zona kuning menjadi oranye ini terjadi sejak pertengahan Juli lalu.
Pada 12 juli-19 juli terdapat 32,88 persen zona sedang di seluruh Indonesia. Pekan berikutnya, pada 19 juli-26 Juli, jumlahnya meningkat menjadi 35,99 persen.
Lalu jumlahnya meningkat lagi menjadi 43,00 persen pada 26 Juli-2 Agustus. Kemudian pada 2-9 Agustus jumlahnya naik ke angka 43,19 persen.
"Dan terakhir pada 9-16 Agustus naik lagi menjadi sebesar 46,11 persen," ujar Wiku.
Wiku menilai, kenaikan jumlah zona resiko sedang ini harus menjadi perhatian masing-masing pemerintah daerah dan juga masyarakat.
Untuk mengecek zonasi tiap daerah bisa diakses lewat situs resmi covid-19.go.id.
Zonasi ditetapakan berdasarkan 15 indikator, di antaranya angka reproduksi efektif (Rt) Covid-19 di daerah, ketersediaan layanan kesehatan dan rasio tenaga medis di daerah
"Daerah yang oranye ini perlu menjadi perhatian bersama karena terus meningkat," ucap Wiku.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/18/17350121/satgas-covid-19-49-daerah-naik-status-jadi-zona-oranye-dalam-sebulan