Salin Artikel

Kemenkes Jelaskan 5 Langkah Aman Memakai Masker

Pertama, saat akan memakai masker masyarakat diminta memegang bagian ujung tepi masker.

"Yang dipegang bagian tepi, lalu ujung masker yang bagian depan bawah ditarik ke bawah untuk menutupi mulut hingga dagu," ujar Riski dalam talkshow daring yang ditayangkan di saluran YouTube BNPB, Kamis (13/8/2020).

"Bagian ujung atas depan dipastikan juga sudah menutupi hidung," tuturnya.

Kedua, jika saat memakai masker ingin makan atau minum, sebaiknya masker dilepas.

Hindari menaik-turunkan masker pada saat makan dan minum.

Riski menyebutkan, kebiasaan ini justru tidak sshat karena bisa menyebabkan bagian dalam masker kita menyentuh bagian tubuh yang tidak terlindungi.

"Saat ingin minum dan makan, lepas masker dengan memegang talinya. Masker yang sudah dilepas segera dimasukkan ke dalam tisu atau lipatan kain," ucap Riski.

"Taruh masker sebagaimana posisi membuat sandwich di antara lipatan kain atau tisu itu, lalu letakkan," kata dia.

Hal yang perlu diingat, lanjut Riski, saat beraktivitas apa pun sebisa mungkin tangan jangan menyentuh bagian tengah masker.

Ketiga, saat masker ingin dipakai lagi, maka lakukan seperti langkah-langkah di atas.

Keempat, setelah selesai dipakai, masker sebaiknya langsung dibuang untuk masker medis. Untuk masker kain diminta langsung dicuci kembali menggunakan air hangat dan sabun.

"Dicuci pakai air hangat sekitar 60 derajat Celcius. Kemudian kita kucek sambil kasih detergen," kata Riski.

"Lalu keringkan masker kain di bawah sinar matahari. Setelah itu disetrika. Ini hemat karena maskernya bisa dipakai lagi," kata Riski.

Kelima, untuk masker bedah, Riski menyarankan agar setelah dipakai langsung digunting karet pengaitnya.

Selain agar bersih, masker tidak akan berpotensi digunakan kembali.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/13/12064681/kemenkes-jelaskan-5-langkah-aman-memakai-masker

Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke