Salin Artikel

Senin Ini MK Kembali Gelar Sidang Setelah Dua Pekan Ditiadakan

Sebelumnya, selama dua pekan sidang ditiadakan untuk mencegah penyebaran virus corona yang menyebabkan Covid-19.

"Iya (sidang kembali digelar mulai hari ini)," kata Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/8/2020).

Fajar mengatakan, dimungkinkan bagi pemohon perkara, saksi, ahli, atau pihak-pihak terkait perkara pengujian untuk hadir langsung mengikuti persidangan di MK.

Namun demikian, dimungkinkan pula bagi mereka untuk hadir dalam persidangan daring.

Jika sidang digelar secara langsung, kata Fajar, maka pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara wajib menerapkan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.

"Dimungkinkan (hadir secara fisik di MK), itu pilihan masing-masing setelah kita memberi juga alternatif untuk hadir persidangan melalui online," ucap Fajar.

Adapun pada hari ini MK bakal menggelar sidang untuk tiga perkara.

Pertama, pengujian Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang dimohonkan Ketua Umum Organisasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Saiful Mashud.

Kedua, pengujian Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Pemohon dalam perkara ini ialah Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).

Ketiga, pengujian terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang dimohonkan seorang warga bernama Koko Koharudin.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) meniadakan sidang pengujian undang-undang mulai Senin, 27 Juli 2020, demi mencegah penyebaran Covid-19.

Peniadaan sidang itu dilakukan hingga jangka waktu yang belum ditentukan.

Selama persidangan ditiadakan, MK melakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan ke seluruh penjuru ruangan serta sarana dan prasarana yang ada di Gedung MK.

MK juga pernah meniadakan sidang pengujian undang-undang pada pertengahan Maret 2020 dan baru mengadakan sidang kembali pada akhir April 2020.

Salah satu pertimbangan dibukanya sidang kembali karena ada sejumlah pihak mengajukan uji materi Perppu Penanganan Covid-19. Uji materi Perppu itu pun dinilai mendesak.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/10/09405091/senin-ini-mk-kembali-gelar-sidang-setelah-dua-pekan-ditiadakan

Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke